Jawaban-jawaban baru
Hukum tertib dalam wudhu
Yang wajib dalam wudhu adalah harus tertib sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian maka barang siapa yang dengan sengaja melanggar urutan berwudhu maka tidak sah wudhunya. Adapun mengenai tertib urutan antara kanan dan kiri untuk kedua tangan dan kaki tidak termasuk dalam wajib, karena keduanya di anggap seperti satu anggota tubuh, demikian juga halnya dengan berkumur dan istinsyaq bersamaan dengan membasuh wajah, tidak wajib berurutan.SimpanKenapa kita mengirimkan shalawat serta salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
SimpanZiarah Kubur dan Menghadiri Acara yang Diklaim Dihadiri oleh Ruh Para Wali
SimpanIstrinya Ikut Membantu Sepertiga Biaya Pembangunan Rumah, Apakah Ia Harus Mendaftarkannya Atas Nama Istrinya ?
SimpanApakah Air Kencing Bayi Yang Dibuaian Itu Najis ?
Air kencing manusia adalah najis dan harus disucikan, baik orang itu masih kecil atau dewasa, laki-laki maupun perempuan. Namun, terdapat kelonggaran untuk air kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan padat ; cukup dibersihkan dengan disemburkan atau dipercikkan ai r , Sedangkan air kencing anak perempuan harus dicuci . Ketentuan pengecualian ini hilang jika anak laki-laki sudah makan makanan padat dan menginginkannya atau menyukainya.SimpanApakah Yahudi dan Nasrani benar-benar Agama Samawi?
SimpanUcapan Yang Dilarang Di Dalam Masjid
SimpanMenulis Ayat-ayat Al Qur’an di Tubuh dan Masuk Kamar Mandi Dengannya
SimpanIa Melakukan Perjalanan Untuk Belajar, dan Kembali Pada Akhir Pekan ?
SimpanSeorang Musafir Mendapati Seorang Imam Pada Akhir Shalatnya dan Ia Tidak Tahu Apakah Imam Ini Sholat Sempurna atau Shalat Qashar, Lalu Apakah Ia (Sebagai Makmum) Menyempurnakan atau Mengqashar ?
Simpan
(Tema) Ramadan Pilihan
Jawaban-jawaban