Struktur Kategori
Akidah
Tampilkan›
Hadis dan ilmu-ilmunya
Tampilkan›
Al-Qur’an dan Ilmu Al-Qur'an
Tampilkan›
Fiqih Keluarga
Tampilkan›
Fiqih dan Usul Fiqih
Tampilkan›
Fikih
Tampilkan›
Ibadah-ibadah
Tampilkan›
Bersuci
Tampilkan›
salat
Tampilkan›
zakat
Tampilkan›
Puasa
Tampilkan›
haji dan umrah
Tampilkan›
Jenazah Dan Hukum seputar Kuburan
Tampilkan›
Jihad & Hijrah
Tampilkan›
Muamalah
Tampilkan›
Hukum Perdata dan Ta'zir ( Huku+B78man Agar jera )
Tampilkan›
Hukum Pidana
Tampilkan›
Adat / Kebiasaan
Tampilkan›
Usul fikih
Tampilkan›
Adab, Akhlak Dan Pensucian Jiwa
Tampilkan›
Ilmu dan Dakwah
Tampilkan›
Problematika Kejiwaan dan Sosial
Tampilkan›
Sejarah dan Biografi
Tampilkan›
Pendidikan
Tampilkan›
Ibadah-ibadah
Apakah Disyari’atkan Pura-pura Menangis di Dalam Shalat ?
Menangis di dalam shalat adalah pengaruh khusu’ di dalam shalat, adapun pura-pura menangis maka terdapat hadits yang lemah, dan jikapun benar maka artinya adalah merasakan kesedihan dan hadirnya hati dan bukan dengan mengeluarkan suara tangisan yang dibuat-buat.SimpanMaksud Dari Menggabungkan Niat Antara Puasa Yang Dimaksudkan Dalam Niat Itu Sendiri Dan Puasa Yang Tidak Dimaksudkan Dalam Niat Itu
SimpanAntara Kebiasaan dan Ibadah
Simpan