4,722

Izin Orang Yang Memberi Hutang Kepada Orang Yang Berhutang Untuk Haji

Pertanyaan: 36868

Kalau seorang muslim ingin menunaikan kewajiban haji sementara dia masih mempunyai hutang. Kalau dia meminta izin kepada pemilik uang dan dizinkan untuk berhaji. Apakah hajinya sah?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Kalau kondisinya seperti yang disebutkan, yaitu jika seorang atau dua orang pemilik hutang (uang) memberi izin kepada anda untuk berhaji sebelum melunasi  tanggungan hutang anda. Maka tidak mengapa anda menunaikan haji sebelum melunasi hutang dan tidak merusak  keabsahan haji anda, meskipun kondisi anda masih berhutang.

Wabillahit taufiq.

Rujukan

Refrensi

Al-Lajnah Ad-daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 11/46

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android