Tuntunan dalam doa istiharah adalah setelah selesai shalat, hal ini dinyatakan oleh jumhur ulama dalam “al-mausu’ah al-fikhiah” (3/245): menurut madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali : doa dilakukan setelah shalat, hal ini sesuai dengan isi hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam” akhir kutipan.
Syeikh Ibnu Bazz rahimahullah berkata: “tuntunan bagi muslim dalam shalat istiharah, untuk berdoa setelah salam, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
إذا هم أحدكم بالأمر فليركع ركعتين من غير الفريضة ، ثم ليقل : اللهم إني أستخيرك بعلمك الحديث.
("Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku'lah (shalat) dua raka'at yang bukan shalat wajib kemudian berdo'alah: "Allahumma inniy astakhiiruka bi 'ilmika…) Hadis.
Hal ini menunjukkan bahwa doa dilakukan setelah salam. akhir kutipan dari “majmu’ al-fatawa” (11/389).
Pertanyaan diajukan kepada para ahli dari “al-lajnah ad-daimah” (8/162): “apakah doa istiharah dilakukan sebelum salam atau sesudah salam dan selesai dari shalat ?”
Mereka menjawab: “doa istiharah dilakukan sesudah salam dari shalat istiharah”. Akhir kutipan
Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “doa istiharah dilakukan setelah salam, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (“maka hendaklah shalat dua raka’at kemudian ucapkanlah” (doa), akhir kutipan dari “liqa al-bab al-maftuh” no. (20).
Wallahu a’lam.