3,333

Apakah Dokter Diperbolehkan Berbuka Ketika Kelelahan Dalam Mengobati Orang Sakit

Pertanyaan: 132438

Apakah seorang dokter diperbolehkan dalam kondisi normal berbuka ketika kelelahan dalam mengobati orang sakit. Apa hukumnya kalau sedang melakukan operasi terkadang membutuhkan waktu lama. Apakah hukumnya berbeda kalau dalam kondisi pertolongan?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Seorang dokter tidak diperbolehkan berbuka karena mengobati orang sakit, kecuali kalau kondisi pasien dalam kondisi kritis dimana pengobatannya tergantung dengan berbukanya dokter yang menangani. Maka dokter tersebut diperbolehkan berbuka dalam kondisi seperti ini, karena itu termasuk menyelamatkan jiwa yang dilindungi dari kebinasaan.

Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Daimah Lil Bukhuts Ilmiyah Wal Ifta’

Sykeh Abdul Azizi bin Baz, Syekh Sholeh Al-Fauzan, Syekh Abdul Aziz Ali Syekh, Syekh Bakr Abu Zaid.

Rujukan

Refrensi

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, volume II, 9/203

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android