Hukum Shalat
Shalat Sunah Rawatib; Keutamaan dan Waktunya
Shalat Sunah Rawatib dibagi menjadi dua bagian, yaitu Sunah Qabliyah: dua rakaat sebelum Shalat Shubuh, empat rakaat sebelum Shalat Zhuhur, dan Sunah Ba’diyah: dua rakaat sebelum Shalat Zhuhur, dua rakaat setelah Shalat Maghrib dan dua rakaat setelah Shalat Isya’.Kalau Imam Berdiri Pada Rakaat Kelima
Hukum Wanita Menutup Kedua Telapak Kakinya Dalam Shalat
Hukum Bersholawat Kepada Nabi sallallahu alaihai wa sallam Dalam Tasyahud
Kapan Seseorang Boleh Mendirikan Shalat Wajib Dengan Duduk ?
Hukum Memejamkan Kedua Mata Dalam Shalat
Sebab Futur (Kebosanan) Dan Solusinya
Shalat Padahal Dia Ada Janabat Karena Lupa, Apakah Mengulangi Shalatnya?
Kondisi Yang Menggugurkan Syarat Menghadap Kiblat
Larangan Shalat Dalam Kondisi Mengantuk