Apakah seorang wanita boleh bekerja sebagai pemasar produk melalui telepon ?

Pertanyaan: 60221

Di Maroko ada beberapa perusahaan asing yang memiliki beberapa perusahaan di negara barat, perusahaan-perusahaan yang ada di Maroko tersebut memberikan layanan pelanggan dari perusahaan barat melalui telepon, baik dengan cara pelanggan barat yang menghubungi mereka (perusahaan Maroko) , dan yang paling banyak untuk memenuhi kebutuhan mereka, atau perusahaan tersebut yang melakukan komunikasi kepada masyarakat yang berada di Barat (Eropa) melalui jaringan telepon dari karyawan untuk merayu masyarakat tersebut, mereka ini (perusahaan) memasarkan berbagai produk dan layanan seperti hand phone, layanan internet, asuransi, perangkat komputer, dan lain sebagainya.

Perusahaan-perusahaan semacam ini berkembang pesat dan semakin banyak, para kaum muda bahkan kaum wanita berbondong-bondong melamar pekerjaan disana karena iming-iming gaji yang bagus, dan adanya dukungan pemerintah dalam hal ini dengan memberikan pelatihan khusus untuk hal ini selama dua bulan, muncul banyak fitnah godaan wanita yang terjadi karena perusahaan-perusahaan tersebut.

Apa hukum bekerja di tempat tersebut, halal atau haram ?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Tidak boleh bagi lelaki dan perempuan untuk bekerja di tempat yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, Banyak kerusakan yang bisa timbul karena ini, dan merupakan cara yang paling ampuh bagi syetan untuk menjerumuskan orang Islam kedalam perbuatan maksiat dan tercela, karena itulah Syariah yang mulia menutup jalan bagi seorang muslim yang bisa menyeretnya ke dalam perbuatan terlarang.

Kami juga telah menjelaskan tentang larangan bercampur pada jawaban soal no. (1200), kami juga telah memaparkan bukti-bukti banyak para pekerja perempuan yang mengalami tekanan dan  pelecehan seksual, hal ini menegaskan bahwa larangan bercampur dalam Islam pada hakikatnya adalah untuk menjaga marwah dan martabat perempuan, dan hal ini juga menjaga laki-laki agar pandangannya tidak liar, dan menjaga dirinya dari hawa nafsu yang merusak.

Dan tidak ada larangan bagi wanita untuk bekerja bersama wanita lainya, atau ia bekerja sendiri menjawab dan melakukan panggilan telepon pelanggan untuk menawarkan produk-produk perusahaan dengan tetap menjaga sopan santun dalam berbicara dan tidak berkomunikasi dengan laki-laki; sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفاً

الأحزاب/32 .

(Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka, janganlah kamu merendahkan suara (dengan lemah lembut yang dibuat-buat) sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.) QS. Al-Ahzab :32.

Wallahu a’lam.

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android