Tidak boleh bagi lelaki dan perempuan untuk bekerja di tempat yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, Banyak kerusakan yang bisa timbul karena ini, dan merupakan cara yang paling ampuh bagi syetan untuk menjerumuskan orang Islam kedalam perbuatan maksiat dan tercela, karena itulah Syariah yang mulia menutup jalan bagi seorang muslim yang bisa menyeretnya ke dalam perbuatan terlarang.
Kami juga telah menjelaskan tentang larangan bercampur pada jawaban soal no. (1200), kami juga telah memaparkan bukti-bukti banyak para pekerja perempuan yang mengalami tekanan dan pelecehan seksual, hal ini menegaskan bahwa larangan bercampur dalam Islam pada hakikatnya adalah untuk menjaga marwah dan martabat perempuan, dan hal ini juga menjaga laki-laki agar pandangannya tidak liar, dan menjaga dirinya dari hawa nafsu yang merusak.
Dan tidak ada larangan bagi wanita untuk bekerja bersama wanita lainya, atau ia bekerja sendiri menjawab dan melakukan panggilan telepon pelanggan untuk menawarkan produk-produk perusahaan dengan tetap menjaga sopan santun dalam berbicara dan tidak berkomunikasi dengan laki-laki; sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفاً
الأحزاب/32 .
(Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka, janganlah kamu merendahkan suara (dengan lemah lembut yang dibuat-buat) sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.) QS. Al-Ahzab :32.
Wallahu a’lam.