Simpan
  • New List
Tambahan
    Simpan
    • New List
1,39223/Jumada al-thani/1446 , 24/Desember/2024

Hukum Memakai Sepatu Hak Tinggi

Pertanyaan: 26812

Bagaimanakah hukum Islam tentang memakai sepatu dengan hak tinggi ?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Minimal hukumnya adalah makruh. Pertama, karena alasan kamuflase. Wanita terlihat tinggi padahal sebenarnya tidak. Kedua, hal ini menimbulkan risiko terjatuh bagi wanita. Ketiga, berbahaya bagi kesehatan, seperti yang dinyatakan oleh para dokter.

Rujukan

Refrensi

Majmu’ Fatawa wa Maqalat, Syaikh Bin Baz, 6/397

Opsi Format Teks

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android