Kamis 9 Syawal 1445 - 18 April 2024
Indonesian

SHALAT MENGHADAP LAWAN KIBLAT KARENA TIDAK TAHU

Pertanyaan

Saya seorang pemuda yang bekerja di Mekah dan keluarga tinggal di Jedah. Saya tinggal di Mekah dari Sabtu hingga Rabu, sedangkan hari kamis dan Jumat saya pulang menemui keluarga di Jedah. Suatu hari, saya pulang ke Jedah, ternyata orang tua merenovasi kamar yang biasa saya pakai. Pintu yang biasa saya masuk dibuat dinding diganti di bagian depan pintu tersebut. Perabot rumah juga dirubah. Saya, alhamdulilah, umumnya shalat di masjid, akan tetapi pada sebagian shalat saya tertinggal, sehingga saya melakukannya di rumah. Sebulan setelah renovasi kamar saya, terbukti bahwa saya melakukan shalat tidak menghadap kiblat. Apa hukumnya? Sebagai catatan, saya tidak datang kecuali hari Kamis dan Jumat, dan sebagian besar shalat saya lakukan di masjid.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Menghadap kiblat adalah salah satu syarat di antara syarat sah shalat. (Akan tetapi) ditolerir jika sedikit melenceng, bukan (melenceng) yang banyak. Sebagaimana dimaafkan juga bagi orang yang berijtihad dan berhati-hati (menghadap) kiblat kemudian salah.

Yang tampak dari pertanyaan anda, bahwa anda tidak berhati-hati dan tidak juga bertanya bahkan anda tidak memperhatikan perubahan tempat kiblat anda. Maka anda harus mengulangi semua shalat anda. Kalau anda bingung untuk mengetahui bilangan (rakaatnya), maka anda berhati-hati dan shalat sesuai apa yang menjadi perkiraan kuat anda sampai tanggungan anda telah tertunaikan.

Wallahu’alam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam