Struktur Kategori
Perceraian / Thalaq
Menyerahkan Hak Talak Kepada Istrinya Pada Saat Dia Keluar Rumah Tanpa Izin, Diapun Keluar Rumah Karena Mengira sudah Diizinkan Oleh Suaminya
SimpanSeorang Muallaf Menceraikan Istrinya, Akan Tetapi Belum Mengetahui Bahwa Istrinya Sudah Haram Baginya Setelah Ditalak Yang Ketiga Kalinya
SimpanRedaksi Talak Dengan Menggunakan Kata Kinayah (Perumpamaan) Disyaratkan Adanya Niat Untuk Mentalaknya
SimpanMenggantungkan Talaknya Kepada Istrinya Jika Dia Menaiki Angkutan Umum Namun Tujuannya Hanya Untuk Mengancam
SimpanBerkomunikasi Dengan Suaminya Setelah Akad Nikah Untuk Menertibkan Urusan (Resepsi) Pernikahan, dan Bapaknya Bersumpah Dengan Talak Jika Dia Melakukannya
SimpanIstri Meminta Kepada Suaminya Agar Bersumpah Atas Kitab Allah Bahwa Sesungguhnya Apabila Dia Kembali Mengkonsumsi Zat-zat Yang Diharamkan Maka Dirinya Haram Untuk Dijamah Suaminya, Dan Belakangan Diragukan Sang Suami Kembali Mencoba-coba Dan Mengkons
SimpanMaharnya Berupa Ibadah Haji Bersama Istrinya, Kemudian Suami Menceraikannya Dan Istrinya Menggugurkan Maharnya Maka Apakah Istri Memiliki Hak Untuk Meminta Yang Lainnya Kepada Suaminya ??
SimpanSetelah Terjadi Konflik dan Marah Kepada Istinya Dia Berkata: “Tinggalkan Aku Sendirian dan Pergilah Jika Kamu Mendapatkan Masalah Hidup Bersama saya”, Apakah Ucapan Tersebut Termasuk Talak ?
SimpanMenceraikan Istrinya Dengan Talak Satu, dan Ketika Ditetapkan di Pengadilan Tertulis di Atas Kertas Menunjukkan Talak Tiga
SimpanApakah Akad Nikah Dan Talak Dapat Terlaksana Tanpa Bahasa Arab?
Simpan