Alhamdulillah.
Orang Islam diperbolehkan menerima hadiah dari saudaranya yang kafir atau musyrik karena hal itu dapat meluluhkan hatinya. Semoga Allah memberikan petunjuk ke agama Islam .
Alhamdulillah.
Orang Islam diperbolehkan menerima hadiah dari saudaranya yang kafir atau musyrik karena hal itu dapat meluluhkan hatinya. Semoga Allah memberikan petunjuk ke agama Islam .
Refrensi: Wabillahit taufiq (Fatawa Lajnah Daimah, (16/183)
Tidak Mungkin Masuk Di Akun Anda?
Apakah Lupa Password Anda?