Mengucapkan salam saat masuk rumah hukumnya dianjurkan dan bukan diwajibkan, baik ada orang atau pun tidak di dalam rumah.
Diriwayatkan oleh Abu Daud (5096), dari [Abu Malik Al Asy'ari] ia berkata,
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلَجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لِيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ . صححه الألباني في السلسلة الصحيحة (225
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya hendaklah ia membaca: 'Allahumma Innii As`Aluka Khairal Maulaj Wa Khairal Makhraj Bimillah Walajnaa Wa Bismillahi Kharajnaa Wa 'Alaallahi Rabbinaa Tawakkalnaa (Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu kebaikan tempat masuk dan tempat keluar. Dengan menyebut nama Allah, kami masuk (rumah) dan dengan menyebut nama Allah kami keluar). ' Setelah itu hendaklah mengucapkan salam kepada keluarganya." Digolongkan Sahih oleh Al-Albani dalam “as-silsilah as-sahihah” (225).
Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2698), dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku:
يَا بُنَيَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ ، يَكُنْ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ قال الألباني في صحيح الترغيب والترهيب (1608): حسن لغيره.
"Wahai anakku, jika kamu masuk menemui keluargamu, ucapkanlah salam, niscaya akan menjadi berkah bagimu dan bagi keluargamu." Dan digolongkan sahih oleh al-albani dalam “sahih at-targhib wa at-tarhib” (1608); hasan li ghairihi.
Dari dua hadis ini menunjukkan bahwa seseorang dianjurkan mengucapkan salam kepada keluarganya pada saat masuk rumah.
Adapun anjuran mengucapkan salam untuk diri sendiri ketika masuk rumah yang tidak ada seorang pun di dalamnya, para ulama menggunakan dalil berikut;
- Keumuman firman Allah ta’ala: (Apabila kamu memasuki rumah-rumah itu, hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah.), QS. An-Nur :61.
An-Nawawi rahimahullah di dalam kitabnya “al-adzkar” hlm. 49, dianjurkan untuk mengucapkan: bismillah, dan memperbanyak dzikir kepada Allah ta’ala, dan mengucapkan salam baik apakah ada seseorang di dalam ataupun tidak ada; karena firman Allah ta’ala (Apabila kamu memasuki rumah-rumah itu, hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah.), QS. An-Nur :61.
Al-Hafidz berkata: “dan ini termasuk dalam keumuman menebar salam, mengucapkan salam untuk diri sendiri bagi seseorang yang masuk suatu tempat tidak berpenghuni, karena firman Allah ta’ala: (Apabila kamu memasuki rumah-rumah itu, hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah.), QS. An-Nur :61.
Dan sebagian ahli tafsir memilih seperti Ibnu Jarir, bahwa makna فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ (hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri) artinya; supaya diantara kalian saling mengucap salam seperti firman Allah ta’ala: وَلا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ (Janganlah kamu membunuh dirimu.), QS. An-Nisa :29.
Al-Qurthubi berkata: “alasan yang paling tepat adalah: bahwa hal ini sifatnya umum, yaitu masuk setiap rumah, apabila di dalamnya ada seorang muslim maka ia ucapkan: “assalamu ‘alaiku warahmatullahi wa barakatuhu”, dan apabila tidak ada penghuni nya maka ia ucapkan: “assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahi as-shalihin”, dan apabila di dalamnya bukan seorang muslim maka ia ucapkan: “assalamu ‘ala man ittaba’a al-huda”, atau “assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahi as-shalihin””.
- Hal ini dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam “al-Adab al-Mufrad” (1055) dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
إذا دخل البيت غير المسكون فليقل : السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين
“apabila seseorang memasuki rumah yang tidak berpenghuni hendaknya ia mengucapkan: Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahi as- shalihin”
Al-Hafidz berkata: “sanadnya hasan, dan digolongkan hasan oleh Al-Albani dalam “sahi al-adab al-mufrad”” (806).
Al-Mujahid berkata: “apabila kamu masuk masjid maka ucapkan : assalam ‘ala Rasulillah, dan apabila kamu masuk rumah maka ucapkan salam kepada mereka, dan apabila kamu masuk rumah yang tidak berpenghuni maka ucapkanlah: “Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahi as- shalihin” . tafsir Ibnu Katsir (3/306).
Wallahu a’lam.