Imam Ahmad (23958), Ibn Hibban (4862), al-Tabarani dalam “al-Mu’jam al-Kabir” (796), al-Hakim (24), Ibn al-Mubarak dalam “al-Zuhd” (826), al-Nasa’i dalam “al-Sunan al-Kubra” (11794), dan al-Bayhaqi dalam “al-Sha’b” (10611) meriwayatkan dari Fadala bin Ubayd, yang berkata:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ: أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ، وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللهِ ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ الْخَطَايَا وَالذَّنُوبَ
ورواه الترمذي (1621) مختصرا ، ولفظه : المُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ .
ورواه ابن ماجة (3934) مختصرا ، ولفظه : الْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ الْخَطَايَا وَالذُّنُوبَ
وصححه الترمذي والحاكم ، وكذا صححه الألباني في "الصحيحة" (549
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda saat Haji Wada: “"Maukah kalian aku beritahukan tentang orang mu`min, (orang mu`min adalah) orang yang (membuat) orang lain aman atas harta dan diri mereka, orang muslim adalah orang yang (membuat) orang lain terhindar dari (bahaya) lidah dan tangannya, mujahid adalah orang yang memerangi diri sendiri dalam menaati Allah dan muhajir adalah orang meninggalkan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa."
Al-Tirmidzi (1621) meriwayatkannya secara ringkas, dengan lafalnya: (Mujahid adalah orang yang berjuang melawan dirinya sendiri).
Ibnu Majah (3934) meriwayatkannya secara ringkas, dengan lafalnya: ((orang mu`min adalah) orang yang (membuat) orang lain aman atas harta dan diri mereka, muhajir adalah orang meninggalkan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa.).
Hadits ini digolongkan shahih oleh Al-Tirmidzi dan Al-Hakim, dan juga digolongkan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Shahihah (549).
Al-Haitsami meriwayatkannya secara panjang lebar dalam kitab “Majma’ al-Zawa’id” (3/268) dan berkata,
“Diriwayatkan oleh al-Bazzar dan al-Tabarani dalam kitab “al-Kabir” secara ringkas, dan orang-orang al-Bazzar adalah orang-orang yang terpercaya.”
Syeikh Al-Islam Ibnu Taimiyah berkata:
Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Hadis ini diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dari hadis Abdullah bin Amr, Fadalah bin Ubaid, dan lainnya dengan sanad yang shahih. Hadis ini terdapat dalam “Al-Sunan” dan sebagiannya terdapat dalam “Al-Sahihain”."
Akhir kutipan dari "Majmu' Al-Fatawa" (7/7).
Mengenai makna hadis tersebut, Syekh Al-Islam rahimahullah berkata: “(Mujahid adalah orang yang berjuang melawan hawa nafsunya di jalan Allah), maka ia diperintahkan untuk berjuang melawannya, sebagaimana ia diperintahkan untuk berjuang melawan orang yang memerintahkan dan mengajak berbuat dosa, dan ia lebih membutuhkan perjuangan melawan hawa nafsunya; karena ini sifatnya fardhu ‘ain, dan yang itu sifatnya adalah fardhu kifayah, dan bersabar dalam perkara ini adalah termasuk dari amalan-amalan terbaik; karena jihad ini hakikatnya adalah jihad itu; Barangsiapa yang bersabar dengannya, maka ia akan bersabar dalam jihad itu. Sebagaimana sabdanya: (Dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan perbuatan maksiat).
Lalu ini (jihad melawan hawa nafsu); yang demikian itu tidaklah terpuji, kecuali jika ia mampu mengalahkannya (artinya: jika mampu menundukkan hawanafsunya); tidak seperti yang pertama, karena barangsiapa yang terbunuh atau menang, maka (Kami akan memberinya pahala yang besar).” Akhir kutipan dari “Majmu’ al-Fatawa” (10/635).
Ibnul Qayyim rahimahullah dalam “zaadul ma’adz” (3/6) berkata:
“Jihad melawan diri sendiri lebih diutamakan daripada jihad melawan musuh di luar, dan itu merupakan fondasinya. Jika seseorang tidak terlebih dahulu berjihad melawan hawa nafsunya sendiri, mengerjakan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang, serta memeranginya di jalan Allah, maka mustahil baginya untuk berjihad melawan musuh yang ada di luar. Maka bagaimana mungkin ia berjihad melawan musuhnya dan membalas dendam, sementara musuhnya berada di antara mereka?” Ia perkasa dan menguasainya. Ia tidak berjuang melawannya atau memeranginya di jalan Allah. Sebaliknya, ia tidak akan mampu keluar menghadapi musuhnya hingga ia berjuang melawan dirinya sendiri untuk melawannya.” Akhir kutipan.
Ibnu Rajab rahimahullah dalam “lathaiful ma’arif” (hlm. 227 mengatakan,”Jenis jihad yang kedua: adalah jihad melawan hawa nafsunya demi ketaatan kepada Allah ta’ala, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: (mujahid adalah orang yang berjidah melawan hawa nafsunya sendiri demi Allah), Sebagian sahabat yang ditanya tentang peperangan mengatakan: “mulailah dari dirimu sendiri, maka perangilah ia, dan mulailah dari dirimu sendiri, maka berjuanglah untuk menundukkannya, dan Jihad terbesar adalah melawan diri sendiri dalam ketaatan kepada Allah dengan memenuhi rumah-Nya dengan dzikir dan ketaatan.” Akhir kutipan.
Beliau juga berkata:
Jihad semacam ini juga memerlukan kesabaran, maka barang siapa bersabar dalam perjuangan melawan hawa nafsunya sendiri dan sifat iblisnya: dia bisa mengalahkannya dan meraih kemenangan dan keberuntungan, dan dia bisa menundukkan nafsunya, dan dia akan menjadi kuat dan perkasa, dan barang siapa yang ragu-ragu dan tidak bersabar dalam perjuangan tersebut, maka ia akan dikalahkan, dikuasai, ditawan, dan menjadi budak yang hina, menjadi tawanan dalam cengkraman sifat iblis dan hawa nafasunya, sebagaimana ungkapan “Barangsiapa yang tidak mampu mengalahkan hawa nafsunya, maka Allah akan menempatkannya * pada posisi di mana orang-orang perkasa akan dipermalukan.’
Akhir kutipan dari “Jami’ul Ulum Wal Hikam” (2/584)
Untuk keterangan labih lanjut, lihat jawaban soal No. (10455), dan (127009).
Wallahu a’lam.