Kamis 9 Syawal 1445 - 18 April 2024
Indonesian

Hukum Mendatangi Para Peramal dan Mempercayai Omongan Mereka

Pertanyaan

Bolehkah mendatangi para peramal dan mempercayai omongan mereka? Diriwayatkan oleh An-Nasa-i dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa orang yang mendatangi peramal dan mempercayai omongannya tidak akan diterima shalatnya. Apakah hadits itu shahih. Tolong jelaskan kepada kami riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan pendapat para ulama.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Al-Hamdulillah. Banyak hadits shahih yang diriwayatkan yang menjelaskan haramnya perbuatan semacam itu, di antaranya: Dari Shafiyyah bin Abi Ubaid, dari salah seorang isteri Nabi diriwayatkan bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang mendatangi peramal, menanyakan kepadanya sesuatu, lalu mempercayainya, shalatnya tidak akan diterima empat puluh hari lamanya."

Diriwayatkan oleh Muslim dalan Shahihnya. Dari Qubaishah bin Al-Mukhariq juga diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Iyafah, Ath-Thair dan Az-Zajr." Diriwayatkan oleh Abu dawud dengan sanad yang hasan.

Abu Dawud menjelaskan: "Az-Zajr yakni menarik burung. Yakni meramal kesialan atau keberuntungan dengan terbangnya burung itu. Bila ia terbang ke sebelah kanan, ia akan merasa optimis akan beruntung. Tapi kalau terbang ke kiri, berarti alamat sial.

Sementara Al-Jauhari menjelaskan: "Iyafah, Khatt dan Thorq adalah kata-kata yang diperuntukkan kepada berhala, peramal dan tukang sihir atau yang semacam itu."
Dari Ibnu Abbas -Radhiallahu 'anhuma-- diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang mengambil ramalan dari bintang berarti ia telah mempelajari bagian dari ilmu shihir, semakin banyak ia mempelajarinya semakin dalam ilmu sihirnya." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih.

Dari Muawiyyah bin Al-Hakam -Radhiallahu 'anhu-- diriwayatkan bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Wahai Rasulullah, saya ini orang yang baru masuk Islam. Allah telah mengaruniaku ajaran Islam ini. Di antara kami ada kalangan lelaki yang sering mendatangi para peramal. Di antara kami juga ada orang-orang yang suka meramal dengan cara terbang seekor burung." Beliau berkata:"Jangan datangi mereka." Aku berkata: "Itu hanya perasaan yang ada dalam hati mereka." Beliau bersabda: "Jangan percayai mereka." (HR. Muslim)

Dari Abu Mas'ud Al-Badri -Radhiallahu 'anhu--diriwayatkan bahwa Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan mengambil bayaran penjualan anjing, upah pelacur dan bayaran tukang ramal.." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari Aisyah -Radhiallahu 'anha-- diriwayatkan bahwa sebagian kaum muslimin bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang para peramal. Beliau berkomentar: "Mereka itu tidak ada apa-apanya." Mereka berkata: "Wahai RAsulullah, terkadang mereka membicarakan suatu hal, ternyata hal itu betul-betul terjadi." Beliau berkata: "Itu adalah kata-kata yang dicuri jin dari (berita langit), lalu dibisikkan ke telinga walinya (para dukun), lalu para peramal itu mencampurkannya dengan seratus kebohongan.." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah -Radhiallahu 'anhu-diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang mendatangi dukun dan mempercayai ucapannya, atau menyetubuhi wanita di bagian duburnya, berarti telah kafir dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tersebut adalah haram, mendatangi peramal dan mempercayai ucapannya, diharamkan juga membuang-buang harta untuk diberikan kepada mereka. Orang yang telah terjerumus melakukan hal tersebut hendaknya bertaubat kepada Allah. Wallahu A'lam.

Refrensi: Fatawa Al-Imam An-Nawawi 230