Kamis 16 Syawal 1445 - 25 April 2024
Indonesian

Apakah Ada Perbedaan Hisab Sesuai Dengan Umur Manusia di Dunia ?

242509

Tanggal Tayang : 07-03-2021

Penampilan-penampilan : 4193

Pertanyaan

Apakah hisab itu bertingkat sesuai dengan panjangnya usia manusia, artinya apakah manusia yang hidup selama 80 tahun dan telah mengambil kesempatan yang cukup untuk bertaubat atau untuk menambah kebaikannya seperti orang yang telah meninggal dunia pada umur 20 atau 30 tahun ? dan apakah ada sisi yang lainnya yang dianggap seperti kualitas amal ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Nash-nash syari’at telah menetapkan dan telah memberikan isyarat bahwa lamanya usia manusia di dunia ada pengaruhnya pada hisab dan sanksi, di antaranya adalah:

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الأَسْلَمِيِّ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:   لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ   رواه الترم ذي (2417 ) وقال : هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ .

“Dari Abu Barzakh Al Aslami berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergerak pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya ia habiskan dalam hal apa, dan tentang ilmunya sejauh mana diamalkan, dan tentang hartanya dari mana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan, dan tentang tubuhnya dihabiskan untuk apa”. (HR. Tirmidzi: 2417 dan ia berkata: ini adalah hadits hasan shahih)

Makna tersebut tambah lebih jelas pada hadits Abu Hurairah dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ ، حَتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً    رواه البخاري (6419(

“Allah telah menghilangkan udzur kepada seseorang yang telah Dia akhirkan ajalnya, sampai mencapai 60 tahun”. (HR. Bukhori: 6419)

Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata:

“Sabda beliau "أعذر الله" adalah menghilangkan udzur, tidak tersisa alasan baginya, seakan ia berkata: “Jika Engkau panjangkan ajalku, maka aku akan mengerjakan apa yang telah Engkau perintahkan kepadaku” maka dikatakan: “Telah dihilangkan udzur baginya”, jika telah disampaikan pada tujuan akhir dalam udzur dan telah diberikan tempat kepadanya”. (Fathul Baari: 11/240)

Allah Ta’ala berfirman:

وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ فاطر /37

“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan". Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun”. (QS. Fathir: 37)

Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata:

“أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ  yaitu; atau kalian telah hidup di dunia banyak umur, jika kalian termasuk yang mengambil manfaat dari kebenaran, maka kalian akan mengambil manfaat sepanjang umur kalian ?

Para ahli tafsir telah berbeda pendapat terkait dengan ukuran umur yang dimaksud di sini ?, telah diriwayatkan dari Ali bin Husain Zainal Abidin bahwa ia berkata: “ukurannya adalah 17 tahun”.

Qatadah berkata:

“Ketauilah bahwa panjangnya umur itu menjadi hujjah, maka kita berlindung kepada Allah dari keburukan panjang umur, dan telah diturunkan ayat ini:

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ

“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir”. (QS. Fathir: 37)

Dan di antara mereka ada yang berusia 18 tahun…

Dari Ibnu Abbas berkata: “Umur yang menjadikan anak adam dihilangkan udzurnya di dalam firman-Nya:   أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ   adalah 60 tahun. Riwayat inilah yang paling benar dari Ibnu Abbas dan inilah yang benar pada saat yang sama”. (Tafsir Ibnu Katsir: 6/553)

Dan Allah Ta’ala telah memanjangkan usia orang kafir dan telah mengulurnya di dunia ini, menjadi sebab bertambahnya siksa kepadanya, sebagaimana firman Allah:

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ   آل عمران /178  

“Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan”. (QS. Ali Imran: 178)

Syeikh Abdurrahman Sa’di –rahimahullah-  berkata:

“Firman Allah: إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ bahwa Allah Ta’ala memberi kepada orang zhalim hingga bertambah melampaui batasnya dan meningkat kekufurannya, sehingga jika Allah mengadzabnya mereka sebagai azab dari Yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa. Maka orang-orang dzalim hendaknya mawas diri dari pembiaran ini dan jangan mengira bahwa ia dibiarkan oleh Yang Maha Besar dan Maha Tinggi”. (Tafsir As Sa’di: 158)

Syeikh Al Amin Syinqithi –rahimahullah- berkata:

“Telah disebutkan di dalam ayat yang mulia ini bahwa Dia telah memberi kepada orang-orang kafir dan mengulur mereka agar dosanya menjadi bertambah kepada mereka dan keras adzabnya. Dan telah menjelaskan pada tempat lainnya tidak mengulur mereka untuk menikmati perpanjangan waktu tersebut, kecuali setelah menguji mereka dengan kesempitan dan penderitaan, dan jika mereka tidak merendahkan diri maka Allah akan melimpahkan kenikmatan dan mengulur mereka hingga mengadzab mereka dengan tiba-tiba”. (Adhwa’ul Bayan: 1/352-353)

Kesimpulan:

Bahwa pengaruh panjangnya usia dalam hisabnya seorang hamba dan timbangan amalnya, hal itu dengan dua hal:

Pertama:

Bahwa umur yang panjang itu bagian dari hujjah Allah kepada para hamba-Nya, pemiliknya tidak mampu meminta penguluran usia, dan lamanya waktu yang membantunya untuk mengerjakan amal sholeh, maka semua itu menjadi kesempatan untuk mengambil pelajaran dan mengakhiri kesesatan, dan kembali kepada Rabbnya, ia pun tidak melakukannya, dan menghilangkan kesempatan dan waktu, sehingga semua itu menjadi kerugian baginya.

Kedua:

Bahwa usia dan waktu yang lama merupakan wadah untuk amalnya, bisa jadi ia isi dengan amal sholeh, dan bisa jadi ia isi dengan hal sia-sia dan akhlak dan amal buruk; oleh karenanya, kakinya tidak bergerak pada hari kiamat sampai ditanya tentang wadah tersebut diisi dengan apa.

Dan tidak terbayang bahwa hisabnya seorang hamba itu pada hari kiamat hanya berkaitan dengan waktu, tanpa amal; karena waktu itu tidak berlalu dari seorang hamba tanpa ia melakukan amal yang ia persembahkan, atau ia telantarkan yang menjadikan ia semakin menjauh dari Rabbnya, demikianlah amal itu, ada baik dan buruknya, harus ada waktunya, dan usianya melekat padanya.

Dan karenanya Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya:

كَلَّا وَالْقَمَرِ * وَاللَّيْلِ إِذْ أَدْبَرَ * وَالصُّبْحِ إِذَا أَسْفَرَ * إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ * نَذِيرًا لِلْبَشَرِ * لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ   المدثر/32-37

“Sekali-kali tidak, demi bulan, dan malam ketika telah berlalu, dan subuh apabila mulai terang. Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang amat besar, sebagai ancaman bagi manusia. (yaitu) bagi siapa di antaramu yang berkehendak akan maju atau mundur”. (QS. Al Muddatstsir: 32-37)

Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata:

“Menelantarkan waktu yang sehat itu, akan mengajak kepada dasar kekurangan, karena penjaga waktu berpeluang menuju derajat kesempurnaan, maka jika ia menelantarkannya, maka ia tidak berhenti pada tempatnya, bahkan ia akan turun pada derajat kekurangan !!”.

Jika ia tidak maju, maka ia tentu akan mundur sudah bisa dipastikan itu !!

Seorang hamba itu berjalan tidak berhenti, bisa jadi ke atas atau menuju ke bawah, bisa jadi ke depan atau ke belakang.

Alam dan syari’at ini tidak ada yang berhenti sama sekali, ia tidak lain hanya tahapan yang dihamparkan lebih cepat ke surga atau ke neraka, ada yang cepat ada yang lambat, ada yang maju dan ada yang mundur.

Tidak ada yang di jalanan itu berhenti sama sekali, hanya saja mereka berbeda pada arah perjalanan, dari sisi kecepatan dan keterlambatan:

إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ * نَذِيرًا لِلْبَشَرِ * لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ

“Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang amat besar, sebagai ancaman bagi manusia. (yaitu) bagi siapa di antaramu yang berkehendak akan maju atau mundur”. (QS. Al Muddatsir: 35-37)

Dan tidak menyebutkan akan berhenti, karena tidak ada tempat di antara surga dan neraka, tidak ada jalan bagi pejalan menuju selain dari kedua tempat itu sama sekali, maka bagi siapa saja yang tidak maju ke sini dengan amal sholeh maka ia akan terlambat menuju kesana dengan amal buruk”. (Madarikus Salikin: 1/278)

Dari sini diketahui bahwa hari kiamat itu adalah hari kerugian bagi orang-orang kafir, dan orang-orang yang menelantarkan umurnya tidak untuk taat kepada Allah, dan telah mengambil kesempatan dan telah diberikan jeda waktu, dan umurnya berlalu sia-sia, dan terputuslah alasan-alasannya !!

Wallahu A’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam