Kamis 18 Ramadhan 1445 - 28 Maret 2024
Indonesian

Siapakah Mereka Yang Disebut Ulama Hadits ? Apa Saja Sifat-sifat dan Karakteristiknya ?

Pertanyaan

Siapakah mereka yang disebut “Ahlul Hadits” ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Istilah “Ahlul Hadits” adalah sebutan bagi sekelompok yang mengagungkan sunnah dan menyebarkannya, dan berkeyakinan dengan aqidah para sahab at Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan mengembalikan pemahaman agamanya kepada al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman generasi terbaik umat ini, dan tidak berkeyakinan dengan selain aqidah salafus shaleh, apalagi hanya mengandalkan akal semata, perasaan, mimpi dan firasat.

Firqah (kelompok) tersebut dikenal dengan sebutan “Firqah Najiyah” (Kelompok Yang Selamat) atau “Thaifah Manshurah” (Kelompok Yang Ditolong) yang menurut banyak kalangan para ulama bahwa mereka itulah yang dimaksud dalam sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق لا يضرهم من خذلهم حتى يأتي أمر الله وهم كذلك

رواه مسلم ( 1920 )

“Ada sekelompok dari umatku, mereka tetap berada pada kebenaran, mereka tidak akan terpengaruh oleh orang yang menghinanya, sampai datang keputusan Allah, dan mereka pun dalam kondisi seperti itu”. (HR. Muslim 1920 )

Adapun sifat-sifat mereka telah banyak dijelaskan oleh para ulama terdahulu dan modern, dan memungkinkan untuk kami jelaskan di bawah ini:

1.Al Hakim berkata:

“Imam Ahmad bin Hambal sangat baik ketika menjelaskan hadits di atas, bahwa “Thaifah Manshurah” yang tidak mengalami kehinaan sampai hari kiamat adalah “Ashhabul Hadits” (ulama hadits), dan siapakah yang lebih berhak untuk menjelaskan makna di atas kecuali suatu kaum yang mereka meniti jalan orang-orang shaleh, dan mengikuti jejak langkah ulama salaf, dan menguak kebathilan para ahli bid’ah dan mereka yang menentang sunnah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan semua keluarganya”. (Ma’rifatul Ulumul Hadits/Al Hakim an Naisaburi/hal. 2-3)

2.Al Khotib al Baghdadi berkata:

“Allah –Ta’ala- telah menjadikan ahlul hadits menjadi rukun penting dalam syari’at, memusnahkan melalui mereka semua bentuk bid’ah, mereka adalah orang-orang kepercayaan Allah di bumi, penengah antara Nabi dan umatnya, bersungguh-sungguh untuk menjaga agama-Nya, cahaya mereka bersinar, keutamaan mereka terus mengalir, tanda-tanda dan madzhab mereka nampak jelas, hujjah mereka pakem, setiap kelompok yang bisa cenderung kepada hawa nafsu, atau senderung kepada pendapat tertentu, kecuali kelompok ahlul hadits; karena al Qur’an menjadi senjata mereka, sunnah adalah hujjah mereka, Rasulullah kelompok mereka, kepada beliau mereka dinisbahkan, tidak menuruti hawa nafsu, tidak cenderung kepada pendapat belaka, riwayat mereka diterima jika mereka meriwayatkan dari Rasul, merekalah yang dipercaya dan adil dalam bersikap, para penjaga dan gudangnya agama, wadah ilmu dan pembawanya, ketika terjadi perbedaan dalam hadits mereka menjadi rujukan, apa yang mereka putuskan itulah yang didengar dan diterima, mereka adalah alim dan faqih, imam dalam meninggikan derajat Nabinya, termasuk orang yang zuhud, dikhususkan dengan keutamaan, qari’ dan mutqin (teliti), para khotib dan pelaku kebaikan, merekalah jumhur yang agung, jalan mereka adalah jalan yang lurus, semua ahli bid’ah dengan keyakinan mereka saling bersekongkol, menjelaskan tanpa madzhab mereka tidak akan berani, barang siapa yang hampir mencederai mereka, Allah akan membinasakannya, barang siapa yang keras kepala, Allah akan menghinakannya, tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, tidak akan beruntung orang yang memisahkan diri dari mereka, dan orang yang ingin menjaga agamanya membutuhkan petunjuk mereka, mata orang yang berburuk sangka benar-benar payah. Dan Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka”. (Syaraf Ashhabul Hadits: 15) 

3. Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:

“…Dan dengan ini nampak jelas bahwa manusia yang paling berhak untuk menjadi “Firqah Najiyah” adalah “Ahlul Hadits dan Sunnah”, mereka tidak memiliki sosok yang diikuti dan berta’ashub kepadanya kecuali Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, mereka adalah orang yang paling mengetahui tentang sabda dan keadaannya, dan yang paling mampu membedakan antara yang shahih atau sebaliknya, para imam mereka adalah yang paling memahami dan mengerti makna sunnah beliau, mengikutinya dengan meyakini, mengamalkan, mencintainya, wala’ kepada orang yang mencintai sunnah dan memusuhi orang yang memusuhinya, mereka tidak menjadikan makalah tertentu sebagai dasar agama dan referensi mereka kecuali setelah dipastikan bahwa ada riwayatnya dari Rasulullah, bahkan menjadikan apa yang dibawa oleh Rasulullah baik al Qur’an atau al Hikmah (Sunnah) sebagai sumber yang mereka yakini dan menjadikan pijakannya untuk melangkah. Apa saja yang dipertentangkan hakikatnya oleh masyarakat tentang masalah sifat-sifat Allah, beriman kepada qadar, siksa, asmaul husna, menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dan yang lainnya maka (para ulama hadits) mengembalikannya kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka juga menafsiri lafadz yang mujmal (global) -yang sering menjadi ranah sengketa satu sama lain- mereka menetapkannya jika maknanya sesuai dengan al Qur’an dan Sunnah, dan membatilkannya jika maknanya tidak sesuai dengnan al Qur’an dan Sunnah. Mereka juga tidak mengikuti prasangka, dan tuntutan hawa nafsu; karena mengikuti prasangka adalah sebuah kebodohan, dan mengikuti tuntutan hawa nafsu tanpa petunjuk dari Allah adalah kedzaliman”. (Majmu’ Fatawa: 3/347-348)

Yang seharusnya juga disampaikan bahwa “Ahlul Hadits” adalah semua orang yang mengamalkan hadits Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan mendahulukannya di atas yang lainnya, baik dari perkataan ulama yang hafidz atau masyarakat umum.

Syeikh Islam berkata:

“Yang kami maksud dengan ahlul hadits bukanlah mereka yang hanya mendengarkan, menulis, atau meriwayatkannya, akan tetapi semua orang yang berhak menghafalnya, mengetahui dan memahaminya baik secara lahir maupun batin, dan mengikutinya lahir batin, demikian juga yang dimaksud “Ahlul Qur’an”.

Derajat yang paling rendah dari mereka adalah mereka yang mencintai al Qur’an dan Hadits, membahasnya, memahami artinya, dan mengamalkan apa yang mereka ketahui dari keduanya”. (Majmu’ Fatawa: 4/95)

Pendapat para imam banyak sekali terkait dengan masalah tersebut, yang memungkankan bagi anda untu menambah wawasan anda pada beberapa referensi di atas, demikian juga pada jilid ke-4 dari “Majmu’ Fatawa Syeikh Islam Ibnu Taimiyah”.

Baca juga jawaban soal nomor: 206 dan 10554.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam