Kamis 18 Ramadhan 1445 - 28 Maret 2024
Indonesian

APAKAH KAMI DIPERBOLEHKAN BERKUMPUL PADA AWAL TAHUN UNTUK ZIKIR, BERDOA DAN MEMBACA AL-QUR’AN

Pertanyaan

Surat ini saya seringkali melihatnya di internet, akan tetapi sebenarnya saya tidak mengirimkannya karena saya masih ragu keberadaannya masih (dalam kategori) bid’ah. Apakah diperbolehkan menyebarkannya dan kita mendapatkan pahala atau tidak diperbolehkan, karena ini adalah bid’ah? Insyaallah kita semua akan bangun pada jam 12 malam awal tahun, kita shalat dua rakaat, atau membaca Al-Qur’an atau berzikir kepada Tuhan kita atau berdoa. Karena kalau Tuhan kita melihat bumi pada waktu yang kebanyakan dunia berbuat kemaksiatan, didapati umat Islam senantiasa dalam ketaatannya. Demi Allah, wahai anda tolong kirimkan surat ini kepada setiap (orang) yang anda kenal. Karena setiap bertambah banyak bilangan kita, maka Tuhan kita akan lebih rela. Tolong saya diberikan faedah, semoga Allah memberikan faedah kepada anda.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Anda telah berbuat sebaik mungkin dengan tidak menyebarkan surat itu. yang mana telah banyak beredar di banyak webside yang nampak dari tabiat orang awam dan bodoh. Orang yang menyebarkan surat ini dan mengharapkan umat Islam melaksanakan shalat dan zikir, tidak diragukan lagi akan niatannya yang baik, agung. Terutama mereka berkeinginan menunaikan ketaatan pada waktu terjadinya kemaksiatan. Akan tetapi niatan baik dan sholeh ini tidak menjadikan amalannya itu sesuai agama, sah dan diterima. Akan tetapi amalan itu harus sesuai dengan agama (syariat) dalam sebab, jenis, bilangan, tata cara, waktu dan tempatnya. Silahkan melihat penjabaran enam patokan ini di soal jawab no. 21519. Dari sini seorang muslim (dapat) membedakan antara amalan syar’i dari bid’ah.

Dan mungkin diringkas sebab-sebab dilarang menyebarkan surat itu dengan beberapa point, diantaranya:

1.Bahwa didapatkan momen jahiliyah, dan momen untuk orang kafir dan kesesatan sejak zaman Nabi sallallahu’alaihi wa sallam sampai zaman kita sekarang. Kami tidak mendapatkan nash (dalil) nabawi yang menganjurkan untuk melakukan ketaatan diwaktu orang lain melakukan kemaksiatan. Tidak juga (melakukan) amalan yang dianjurkan waktu (orang lain) melakukan amalan bid’ah. Sebagaimana tidak dinukil perkataan seorangpun dari para imam yang terkenal menganjurkan melakukan hal ini. Ini termasuk mengobati kemaksiatan dengan bid’ah. Sebagaimana terjadinya bid’ah kesedihan dan memukul pipi waktu ‘Asyura’ dari kalangan orang Rafidoh dengan bid’ah melapangkan nafkah dan memperlihatkan kegembiraan dan kebahagiaan.  Syeikhul Islam rahimahullah berkata: “Sementara membuat perumpamaan pada hari terjadinya musibah dengan membuat maktsam (tempat berkabung), ini bukan dari agama umat Islam, bahkan kepada agama jahiliyah itu lebih dekat. Kemudian mereka terlewatkan pada hari itu berpuasa pada hari yang sangat bagus. Sebagian orang membuat sesuatu yang baru berlandaskan kepada hadits-hadits palsu yang tidak ada dasarnya. Seperti keutamaan mandi pada hari itu, memakai celak, bersalam-salaman. Ini semua dan yang semisalnya adalah termasuk urusan bid’ah, sesungguhnya yang dianjurkan adalah berpuasa. Telah diriwayatkan melapangkan (nafkah) kepada keluarga pada hari itu atsar (berita) yang dikenal, paling tinggi adalah hadits Ibrohim bin Muhammad bin AL-Muntasir dari bapaknya berkata, telah sampai kepada kita bahwa barangsiapa yang melapangkan (nafkah) kepada keluarganya pada hari Asyuro’, maka Allah akan lapangkan baginya (nafkah) setahunnya. HR. Ibnu Uyainah. Perkataan ini terputus tidak diketahui siapa yang mengatakannya. Yang lebih dekat, ini adalah buatan ketika terlihat dari sisi ashobiyah (fanatis) antara kelompok An-Nasibah dan Ar-Roofidoh. Karena mereka mempersiapkan hari Asyura’ dengan membuat maktsam (tempat  berkabung) maka mereka membuat atsar (berita)kandungannya (untuk) melapangkan (nafkah) di dalamnya dan menjadikannya sebagai perayaan. Dan keduanya adalah batil. Akan tetapi tidak diperbolehkan seorangpun merubah sesuatu dari syareat untuk (keperluan) seseorang. Dan memperlihatkan kegembiraan dan kebahagiaan hari Asyura’, melapangkan nafkah di dalamnya termasuk bid’ah baru yang diterima oleh Rofidhoh. Iqtidho’ Sirotol Mustaqim, hal. 300, 301. Dan kami telah menukilkan perkataan lain yang bernilai dari Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, silahkan melihat soal jawab no. 4033.

2.Doa dan shalat mempunyai waktu utama dalam ajaran (agama). Nabi sallallahu’alaihi wa sallam telah menganjurkan untuk melakukannya. Seperti pada sepertiga malam akhir yaitu waktu turunya Tuhan subhanahu wata’ala ke langit dunia. Sementara menganjurkan melakukan hal itu diwaktu yang tidak ada nash shoheh, akan tetapi membuat ajaran di ‘sebab’ dan ‘waktu’. Penyimpangan di salah satu saja sudah cukup menghukumi prilaku tersebut adalah bid’ah kemunkaran. Bagaiamana kalau keduanya berkumpul!?. Dalam soal jawab no. 8375, kami ditanya tentang bershodaqah kepada keluaarga fakir pada awal tahun masehi. Maka kami jawab dengan melarangnya. Diantara yang kami katakan disana adalah, kami orang Islam, kalau berkeinginan untuk bersodaqah. Maka kami mencari dengan sungguh-sungguh kepada orang yang benar-benar berhak menerimanya. Tidak sengaja menjadikan hal itu pada hari-hari perayaan orang kafir, akan tetapi kami laksanakan ketika kebutuhan itu diperlukan, dan mempergunakan musim-musim kebaikan yang agung seperti Ramadhan, sepuluh awal di bulan Dzulhijjah dan pada musim-musim lainnya. Selesai. Asalnya bagi seorang muslim adalah menginkuti (sunnah) bukan membuat bid’ah. Allah berfirman:

( قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ . قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ ) آل عمران/ 31 ، 32 .

“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir." SQ. Ali Imron: 31-32.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ayat yang mulia ini sebagai pemutus terhadap semua orang yang mengaku mencintai Allah. Sementara dia bukan pada jalan Muhammad. Maka dia adalah pembohong dalam pengakuannya pada waktu yang sama. Sampai dia mengikuti syareat Muhammad, agama Nabawi pada semua perkataan dan kondisinya. Sebagaimana telah ada ketetapan dalam shoheh dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada (tuntunan) perkara dari kami, maka dia tertolak.” Tafsir Ibnu Katsir, 2/32.

Syekh Muhammadn bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Cintailah Rasulullah lebih banyak dibandingkan kecintaan kepada diri anda semua. Tidak sempurna keimanan anda kecuali dengan hal itu. akan tetapi jangan engkau semua membuat baru (bid’ah) dalam agamanya yang tidak ada tuntunan dari beliau. Maka bagi pencari ilmu seharusnya menjelaskan kepada orang-orang dan mengatakan kepada mereka, sibukkan diri anda semua dengan ibadah shoheh yang dianjurkan, zikirlah kepada Allah, bersolawatlah kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam pada setiap waktu, dirikan shalat, tunaikan zakat dan berbuat baiklah kepada umat Islam pada setiap waktu. ‘Liqa’at Al-bab Al-Maftuh, 35/5.

3.Bahwa anda semua meninggalha kewajiban terhadap kemaksiatan dan kemungkaran itu. Yaitu mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, memberi nasehat kepada orang yang menyimpang. Kesibukan anda semua dengan ibadah individu padahal ada kemaksiatan dan kemungkaran secara jama’i, itu tidak bagus bagi prilaku anda. Yang kami lihat adalah haram menyebarkan selebaran seperti ini. Dan bid’anya berpegang teguh dengan ketaatan itu seperti pada momen itu. cukup bagi anda ancaman perayaan haram pada momen kesyirikan atau bid’ah. Dan anda melakukan itu (akan) mendapatkan pahala. Anda telah melakukan kewajiban terhadap kemaksiatan itu. dan dipersilahkan melihat soal jawab no. 60219 untuk mengetahui faedah yang penting terkait dengan niatan bagus tidak membantu pelakunya mendapatkan pahala dari amalan bid’ah. Di dalamnya ada perincian penting.

Wallahu’alam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam