Sabtu 18 Syawal 1445 - 27 April 2024
Indonesian

Mendoakan Dokter Perempuan Nasrani Saat Berkomunikasi Dengannya

Pertanyaan

Saya tidak suka pergi ke dokter laki-laki dan saya lebih memilih dokter perempuan. Satu-satunya dokter perempuan pandai yang saya kenal adalah seorang nasrani dan saya nyaman berinteraksi dengannya. Maka terjalinlah komunikasi di antara kita.Saat berkomnunikasi dengannya, kadang keluar doa dari lisan saya dengan ucapan: “Semoga Tuhan kami memuliakan anda, semoga Tuhan kami memberikan keberkahan kepada anda”. Apakah doa saya ini benar atau tidak ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Mendoakan orang kafir zimmi atau yang terikat perjanjian, dibagi menjadi dua bagian:

  • Doa yang berkaitan dengan akhirat; seperti mendoakannya masuk surga, atau mendapat ampunan dan kasih sayang, atau dengan pembebasan dari api neraka, atau dengan mendapatkan syafa’at Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan doa-doa serupa lainnya.

Jenis doa ini tidak boleh didoakan kepadanya, Allah –subhanahu wa ta’ala- telah melarang dalam firman-Nya:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

التوبة/113

  • Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam”. (QS. At Taubah: 113)

Dalam Shahih Muslim (976) dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

 اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لِأُمِّي فَلَمْ يَأْذَنْ لِي

“Aku telah meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun untuk ibuku, maka Dia tidak mengizinkanku”.

An Nawawi berkata di dalam Al Majmu (5/120), “Adapun menyalatkan orang kafir dan mendoakannya untuk mendapatkan ampunan, maka haram sesuai dengan teks Al Qur’an dan Ijmak.”

  • Doa-doa yang berkaitan dengan dunia; seperti doa agar dapat banyak harta dan anak, atau doa kesembuhan kepadanya, atau doa untuk mendapatkan taufik dan kebahagiaan dan yang terpenting dan yang paling besar adalah mendoakannya untuk mendapatkan hidayah.

Doa-doa jenis ini boleh, tidak ada masalah dan tidak ada dosa, dengan beberapa sebab;

  1. Tidak ada larangan akan hal itu, maka hukum asalnya boleh sampai ada dalil yang melarang.
  2. Terdapat di dalam sunah bolehnya menjawab salam kepada orang kafir, jika dia mengucapkan salam dengan kalimat yang jelas. Menjawab salam adalah doa keselamatan dan kesehatan, demikian juga Terdapat di dalam sunah bolehnya meruqyah orang kafir, dan ruqyah adalah doa kesembuhan. Telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor: 6714 .
  3. Karena di dalamnya juga terdapat kemaslahatan untuk melunakkan hati orang kafir tersebut. Hal itu memiliki maslahat yang besar dan termasuk  tujuan syariat (maqashid syari’ah). Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- pernah menjenguk remaja yahudi yang sakit, dan mendoakannya untuk masuk Islam, dan diapun masuk Islam.    
  4. Terdapat doa-doa seperti ini dari sebagian ulama salaf, di antaranya adalah:

Dari Uqbah bin Amir Al Juhani –radhiyallahu anhu- bahwa beliau melewati seseorang yang tampilannya seperti seorang muslim, lalu dia mengucapkan salam. Maka Uqbah menjawab salamnya: ‘Wa alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh’. Lalu seorang anak berkata: ‘Dia adalah seorang nasrani’. Lalu Uqbah berdiri dan mengikutinya dan mendekatinya seraya berkata: ‘Sungguh rahmat dan berkah Allah kepada orang-orang yang beriman, akan tetapi semoga Allah memanjangkan hidup anda, dan memperbanyak harta dan anak anda”. (HR. Bukhari di dalam Adab Al Mufrad (1/380)

Dan dari Hasan Al Basri bahwa ia berkata, “Jika anda berta’ziyah kepada kafir dzimmi maka katakanlah, ‘Tidak ada yang menimpamu kecuali kebaikan’”.

Di kutip oleh Ibnul Qayyim di dalam Ahkamu Ahli Dzimmah (1/438) dan beliau juga mengutip atsar lainnya yang serupa dengannya.

  1. Para ahli fikih –rahimahullah- membolehkan jenis doa ini dan ini sebagian nash-nash dalam hal itu: Terdapat di dalam Kasyfu Al Qana’ (3/130) karya Al Buhuty Al Hambali.

“Boleh juga dikatakan: “Selamat datang, dan bagaimana keadaan anda hari ini? dan lain-lain. Seperti. ‘Bagaimana keadaan anda?’ Boleh juga seorang muslim berkata kepada kafir dzimmi, “Semoga Allah memuliakan anda, semoga Allah memberikan hidayah kepada anda, maksudnya, Islam.” Ibrahim Al Harbi berkata kepada Ahmad, “Semoga Allah memuliakan anda” Dia berkata, “Ya, maksudnya dengan Islam”.

Dan Terdapat di dalam Hasyiyah Nihayatul Muhtaj (1/533), dan Hasyiyah Tuhfatul Muhtaj (2/88), dari buku-buku Syafi’iyyah: “Boleh mendoakan orang kafir, seperti doa agar dapat hidayah, kesehatan, kesembuhan, tapi tidak boleh memohonpengampunan”.

Atas dasar itulah maka tidak masalah bagi anda untuk mendoakan dokter anda yang nasrani dengan kalimat-kalimat yang tersebut di dalam soal, “Semoga Allah memuliakanmu”. Dan yang anda maksud bahwa Allah memuliakannya dengan Islam.

Imam Ahmad bin Hanbal –rahimahullah- pernah ditanya tentang seorang laki-laki muslim yang berkata kepada laki-laki Nashrani: “Semoga Allah memuliakan anda?” Dia berkata: ‘Boleh’, dia berkata: “Semoga Allah memuliakan anda, maksudnya adalah (mulia dengan) Islam”. (Al Adaab As Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih: 1/369)

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam