Ahad 24 Dzulhijjah 1445 - 30 Juni 2024
Indonesian

Hukumnya Bunuh Diri dan Mensholatkan Orang Bunuh Diri dan Mendoakannya

Pertanyaan

Ada anak perempuan bibi saya yang meninggal dunia, dan kemungkinan besarnya terungkap bahwa ia telah bunuh diri, lalu bagaimana hukumnya orang yang bunuh diri ?, dan bagaimana kondisinya di sisi Tuhannya ?, dan apa yang dilakukan oleh kedua orang tuanya untuk meringankannya ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Bunuh diri termasuk dosa besar, dan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan bahwa orang yang bunuh diri akan disiksa seperti cara ia bunuh diri.

Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَن تردى من جبل فقتل نفسه فهو في نار جهنم يتردى فيه خالداً مخلداً فيها أبداً ، ومَن تحسَّى سمّاً فقتل نفسه فسمُّه في يده يتحساه في نار جهنم خالداً مخلداً فيها أبداً ، ومَن قتل نفسه بحديدة فحديدته في يده يجأ بها في بطنه في نار جهنم خالداً مخلداً فيها أبداً  رواه البخاري ( 5442 ) ومسلم ( 109

“Barang siapa yang terjun dari gunung lalu ia bunuh diri maka ia berada di neraka jahannam dengan terjun ke dalamnya kekal dan dikekalkan di dalamnya selamanya, dan barang siapa menegak racun lalu ia bunuh diri, maka racunnya berada di tangannya ia menegaknya di dalam api neraka jahannam kekal dan dikekalkan di dalamnya selamanya, dan barang siapa yang bunuh diri dengan sebuah besi, maka besinya berada di tangannya ditusukkan ke perutnya di neraka jahannam kekal dan dikekalkan di dalamnya selamanya”. (HR. Bukhori: 5442 dan Muslim: 109)

Dan dari Tsabit bin Dhahhaq –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَن قتل نفسه بشيء في الدنيا عذب به يوم القيامة رواه البخاري ( 5700 ) ومسلم ( 110 ) .

“Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka akan disiksa dengan cara tersebut pada hari kiamat”. (HR. Bukhori: 5700 dan Muslim: 110)

Dari Jundub bin Abdullah –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

كان فيمن كان قبلكم رجل به جرح فجزع فأخذ سكيناً فحز بها يده فما رقأ الدم حتى مات . قال الله تعالى : بادرني عبدي بنفسه حرمت عليه الجنة رواه البخاري ( 3276 ) ومسلم ( 113

“Bahwa ada seseorang yang ada sebelum kalian telah terluka, lalu ia mengeluh dan mengambil pisau dan memotong tangannya, dan tidaklah darahnya terhenti sampai ia mati. Allah Ta’ala berfirman: “Hambaku telah mendahului-Ku dengan diri-Nya, maka Aku telah haramkan surga kepadanya”. (HR. Bukhori: 3276 dan Muslim: 113)

Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah meninggalkan tidak mensholatkan orang yang bunuh diri, sebagai balasan baginya, dan ancaman kepada orang lain agar tidak melakukan hal tersebut, dan beliau telah mengizinkan orang lain untuk mensholatkannya, maka disunnahkan bagi orang yang berilmu dan tokoh untuk tidak mensholatkan orang yang bunuh diri karena berqudwah kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Dan dari Jabir bin Sumrah –radhiyallahu ‘anhu- berkata:

أُتي النبي صلى الله عليه وسلم برجل قتل نفسه بمَشاقص فلم يصل عليه رواه مسلم ( 978

“Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mendatangi seseorang yang telah bunuh diri dengan anak panah, lalu beliau tidak mensholatkannya”. (HR. Muslim: 978)

An Nawawi berkata:

Al Msuyaqish adalah anak panah yang lebar.

Dan di dalam hadits ini terdapat dalil bagi orang yang berkata: bahwa orang yang meninggal dunia karena bunuh diri tidak disholatkan karena kedurhakaannya, hal ini madzhabnya Umar bin Abdul Aziz dan Al Auza’iy, dan Hasan, An Nakhoi, Qatadah, Malik, Abu Hanifah, Syafi’i dan Jumhur Ulama berkata: “Tetap disholatkan, dan mereka menjawab terkait dengan hadits ini bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mensholatkannya sendiri sebagai ancaman kepada manusia dari perbuatan seperti itu, dan para sahabat telah mensholatkannya”. Selesai. ( Syarah Muslim: 7/47)

Dan hal itu tidak menunjukkan –jika benar bunuh diri- bahwa anda meninggalkan doa agar ia diberi rahmat dan ampunan, bahkan hal itu lebih kuat pada haknya karena kebutuhannya pada doa tersebut, dan bunuh diri tidak menjadikan ia kafir keluar dari Islam, sebagaimana yang diduga oleh sebagian orang, akan tetapi bunuh diri termasuk dosa besar yang berada di dalam kehendak Allah pada hari kiamat, jika Dia berkehendak maka akan mengampuninya, dan jika Dia berkehendak akan menyiksanya, maka janganlah anda semua  meremehkan untuk mendoakannya, dan ikhlaslah dalam berdoa, semoga menjadi sebab pengampunan Allah kepadanya.

Wallahu A’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam