Jum'ah 19 Ramadhan 1445 - 29 Maret 2024
Indonesian

Bagaimana Cara Membayarkan Zakatnya Emas Yang Bercampur Dengan Berlian ?

42238

Tanggal Tayang : 04-04-2016

Penampilan-penampilan : 6965

Pertanyaan

Jika emas bercampur dengan berlian atau yang sejenisnya, maka bagaimanakah cara menghitung zakatnya ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Syiekh Muhammad bin Utsaimin –rahimahullah- berkata:

“Yang menghitung zakatnya adalah mereka orang-orang yang sudah berpengalaman, hendaknya dibawa kepada pedagang emas atau sepuhan, untuk dilihat apakah emasnya sudah mencapai nisab atau tidak ?

Jika masih belum mencapai nisab, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya, kecuali jika dia mempunyai emas lain yang dapat  menyempurnakan nisabnya, maka emas yang bercampur dengan berlian tersebut diperkirakan berapa nilainya, kemudian baru dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 %”.

Refrensi: (Majmu’ Fatawa: 18/96)