Kamis 18 Ramadhan 1445 - 28 Maret 2024
Indonesian

Hukum Bekerja Bersama Website Odesk

Pertanyaan

Apakah mungkin untuk ikut bekerja bersama website Odesk?, sebagaimana yang diketahui bahwa website tersebut menawarkan sejumlah harta yang banyak sebagai timbal balik dari pelayanan yang bermacam-macam ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Website tersebut menawarkan lowongan pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah dengan menjanjikan gaji tetap pada setiap pekerjaan, atau gaji sesuai dengan lamanya jam kerja, seperti pekerjaan membuat website, desain banner, membuat program, atau terjemah, menulis makalah, hal ini tidak masalah selama pekerjaan yang diminta adalah mubah.

Website akan memberikan dana sebesar 50 Dollar jika mampu mengajak seorang teman, dengan syarat adanya keuntungan mencapai 1000 Dollar dari pekerjaan apa saja yang ada di website baru bisa mengambil uang tersebut atau dengan membayar 1000 Dollar untuk website dengan cara melamar pekerjaan dan membayar biaya tersebut sebagai gantinya.

Hal ini juga tidak masalah; karena termasuk makelar dengan catatan pekerjaan temannya tersebut adalah pekerjaan yang mubah.

Inilah yang kami ketahui dari kebiasaan pekerjaan dalam website sesuai yang tertera pada salah satu forum di internet.

Wallahu A’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam