Kamis 18 Ramadhan 1445 - 28 Maret 2024
Indonesian

Hukum Duduk Di Dekat Alat Yang Beruap atau Asap Saat Berpuasa

Pertanyaan

Apa hukum duduk di siang Ramadan dekat dengan alat yang ada uap atau asapnya? Bagaimana kalau hal itu adalah pekerjaan utama saya, apa hukumnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Hal ini tidak mengapa, akan tetapi jangan sampai ada unsur kesengajaan menghirup asap atau debu ini. Kalau dia masuk ke dalam kerongkongan anda tanpa disengaja dan tanpa ada keinginan, maka hal itu tidak mengapa dan tidak membatalkan puasa.

(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, Fatawa As-Siyam, 281)

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam