Sabtu 11 Syawal 1445 - 20 April 2024
Indonesian

Menghadiahkan Pahala Amal Seperti Menyembelih Untuk Selain Allah Karena Tidak Tahu

10029

Tanggal Tayang : 01-06-2002

Penampilan-penampilan : 11727

Pertanyaan

Ada seorang anak yang memiliki ayah yang menyembelih untuk selain Allah menurut yang pernah ia dengar. Sekarang ia ingin bersedekah dan berhaji untuk ayahnya itu. Ia merasa gundah dengan terjerumusnya sang ayah ke dalam perbuatan tersebut, karena tidak ada ulama, pembimbing atau juru nasihat yang memperingatkannya. Apa hukum perbuatannya tersebut?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kalau ayahnya itu dikenal baik sebagai muslim dan shalih, maka ia tidak boleh percaya orang yang menukil berita selain itu tentang yg dilakukan sang ayah dari orang yang tidak diyakini kredibilitas keshalihannya. Namun ia dianjurkan untuk tetap melakukan sedekah dan doa serta yang lainnya sebelum ia yakin bahwa ayahnya itu meninggal dalam kemusyrikan, yakni dengan persaksian orang-orang yang shalih dua atau lebih, yang kesemuanya menceritakan bahwa ia memang pernah menyembelih untuk selain Allah, seperti para penghuni kuburan atau yang lainnya; atau mereka pernah mendengar ia berdoa kepada selainnya. Pada saat itu, ia baru berhenti mendoakannya, lalu menyerahkan urusan ayahnya itu kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah meminta ijin kepada Allah untuk memintakan ampunan bagi ibunya, namun Allah tidak mengijinkan beliau, padahal ibunya itu meninggal dunia di masa Jahiliyyah dalam agama kufur. Kemudian beliau meminta ijin kepada Allah untuk menziarahi kuburan ibunya itu, dan Allahpun memberikan ijin kepada beliau. Itu menunjukkan, bahwa orang yang meninggal dalam kemusyrikan meskipun ia tidak tahu, sehingga tidak boleh didoakan, dimintai ampunan, diberikan pahala sedekah atau dihajikan. Adapun orang yang meninggal dunia di satu tempat yang belum tersentuh dakwah, maka urusannya dikembalikan kepada Allah. Allah akan mengujinya di Hari Kiamat nanti. Pendapat yang benar di kalangan para ulama adalah bila ia taat, maka ia akan dimasukkan ke dalam Surga, dan bila ia membangkang, maka ia akan masuk Neraka; berdasarkan banyak hadits shahih yang diriwayatkan tentang hal itu.

Refrensi: Kitab Majmu' Al-Fatawa wa Maqalat Al-Mutanawwi'ah oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz -Rahimahullah-- VIII : 241