Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Menyimak Bacaan Al-Qur’anul Karim Dari Para Qari Wanita

20-04-2023

Pertanyaan 97276

Apa hukum menyimak bacaan Al-Qur’anul Karim dari para wanita dalam perlombaan Al Qur’an yang diadakan di sebagian negara Islam?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Saya melihat hal ini tidak mengapa. Kalau wanitanya di tempat tersendiri dan para lelaki di tempat tersendiri. Tanpa ada campur baur di tempat perlombaan, tapi masing-masing di tempat tersendiri dan para wanitanya menutupi dirinya dari para lelaki.

Adapun  pendengarnya, kalau dia mendengar untuk mendapatkan faedah dan mentadaburi kalam Allah, maka tidak mengapa. Tapi kalau dia menikmati suaranya, maka tidak dibolehkan. Sedangkan kalau maksudnya adalah menyimak untuk mengambil faedah dan menikmati lantunan Al-Qur’an Al-Karim dan mengambil faedah dari Al-Qur’an. Maka insyaallah hal itu tidak mengapa.

(Fatawa Nurun Alad Darbi, oleh Syekh Abdul Aziz Bin Baz, 2/100).

Hubungan Lawan Jenis Adab Mencari Ilmu
tampilan di situs islamqa.info