Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Perbedaan Antara Hadits Mungkar dan Hadits Mudh’tharib

29-10-2018

Pertanyaan 85048

Apa perbedaan antara hadits mungkar dan hadits mudh’tharib ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Untuk mengetahui perbedaan antara kedua jenis hadits di atas, maka seharusnya dijelaskan terlebih dahulu definisi masing-masing dari keduanya, dan menjelaskan gambaran yang dijelaskan oleh para ulama tentang sifat-sifat kedua jenis hadits tersebut. Lalu kemudian menentukan persamaan dan perbedaan dari keduanya, maka dari itu:

Pertama:

Para ulama telah menyebutkan bahwa cirri-ciri hadits mungkar adalah sebagai berikut;

  1. Beberapa perawinya personal, hal itu pada beberapa kondisi;
  1. Perawinya meriwayatkannya sendirian, beliau jujur namun tidak termasuk pada kelompok perawi yang mutqin, beliau tidak mempunyai penyangga untuk menshahihkannya, anda bisa melihat hal ini pada ucapan Ahmad bin Hambal, Abu Daud, An Nasa’i, Al Uqaili, Ibnu ‘Adiy, dan yang lainnya.
  2. Perawi personal yang tidak dikenal, atau dikenal dengan buruk hafalannya, atau dikenal sebagai yang melemahkan, tidak ada penyangga yang membantu menguatkannya. (Baca Al Mauqizhah: 42, Tadrib Ar Rawi: 2/278, An Nukat karya Ibnu Hajar: 2/674)
  1. Beberapa kondisi adanya penyimpangan.
  1. Menyelisihi yang tidak dikenal, atau yang dikenal dengan buruk hafalannya, atau dikenal sebagai yang melemahkan, jika banyak menyelisihi perawi maka berubah menjadi matruk (tertinggal), kebanyakan hadits mungkar banyak disifati dengan seperti itu.
  2. Orang yang dipercaya menyelisihi yang lebih dipercaya di atasnya atau lebih banyak jumlahnya. (Baca Tadribur Ar Rawi: 2/277)
  1. Beberapa macam hadits dha’if karena sebab-sebab lainnya, seperti; Mudraj, Mungqati’, Hadits Majhul. Hal ini banyak disampaikan oleh lebih dari satu ulama terdahulu, seperti; Yahya bin Sa’id Al Qaththan, Ahmad bin Hambal, Abu Zar’ah, Abu Hatim, Abu Daud, An Nasa’i, dan yang lainnya. Mereka semua menjuluki dengan hadits mungkar pada beberapa macam hadits tersebut. (Baca: An Nukat karya Ibnu Hajar:  2/675, Tahrir Ulum Hadits karya Abdullah Al Judai’: 2/1036)

Kedua:

Hadits Mudhtharib adalah julukan yang disampaikan oleh para ulama pada gambaran berikut ini:

  1. Hadits tersebut diriwayatkan dengan banyak versi yang sama-sama kuatnya yang tidak bisa ditarjih. Julukan sebagai hadits mudhtharib menjadi benar jika banyak versi tersebut tidak bisa digabungkan. Jika memungkinkan untuk digabungkan maka tidak menjadi mudhtharib lagi.
  2. Adanya keraguan pada sanad atau matannya dari perawi tertentu, maka dikatakan: “Fulan ini masih mudhtharib dalam hadits ini, terkadang mengatakan demikian dan terkadang mengatakan lainnya”.

(Baca: Tadrib Ar Rawi: 2/308 dan An Nukat karya Ibnu Hajar: 2/773)

Ketiga:

Dari penjelasan di atas sudah menjadi jelas perbedaan antara hadits mungkar dan hadits mudhtharib dari dua sisi:

Pertama:

Bahwa hadits mungkar disebutkan karena kesendirian seseorang rawi yang sebenarnya tidak sendirian, karena tidak dikenal, atau lemah pada riwayatnya karena belum diteliti, yaitu; julukan sebagai hadits mungkar ini tidak disyaratkan adanya banyak riwayat yang satu sama lain saling menyelisihi. Adapun hadits mudhtharib tidak disematkan kecuali pada hadits yang bersumber dari beberapa versi, lalu beberapa versi tersebut berbeda-beda yang tidak memungkinkan untuk digabungkan atau ditarjih.

Kedua:

Perbedaan lainnya adalah jika terjadi periwayatan dari banyak jalur maka kita lihat, jika kita mampu menentukan yang lebih rajih (kuat) maka yang marjuh (lemah) dijuluki sebagai hadits mungkar. Namun tidak kita juluki dengan hadits mudhtharib kecuali jika beberapa versi tersebut sama-sama kuatnya dan tidak bisa ditarjih salah satunya.

Wallahu A’lam

musthalah hadis
tampilan di situs islamqa.info