Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Konsiten Dengan Mazhab Padahal Diketahui Lemah

28-11-2015

Pertanyaan 26269

Apa hukum konsisten dengan mazhab meskipun diketahui ia marjuh (lemah)?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Yang tetap konsisten memegang mazhab tertentu kemudian telah diketahui bahwa ia adalah lemah dengan kandungan dalil-dalil, maka ini sangat berbahaya sekali bagi pelakunya, dan hal ini tidak diperbolehkan karena ini termasuk dalam firman Allah:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهاً وَاحِداً لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ) التوبة/31

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allahdan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” QS. At-Taubah: 31

Ini termasuk berpaling dari petunjuk-Nya ta’ala dan Sunnah Nabi-Nya sallallahu alaihi wa sallam.

mazhab-mazhab dan kelompok-kelompok
tampilan di situs islamqa.info