Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

APAKAH DIBOLEHKAN MENIKAH DENGAN PUTRI PAMANNYA IBU?

17-04-2011

Pertanyaan 149382

Apakah dibolehkan menikah dengan putrinya 'kakek', perlu diketahui bahwa yang dimaksud putrinya kakek adalah puteri paman dari ibuku?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kebiasaan pada sebagian masyarakat adalah meyebut paman ibu sebagai kakek. Penyebutan itu tidak sesuai dengan agama maupun bahasa. Maka pamannya ibu itu paman dia dan paman untuk semua keturunannya. Sedangkan anak-anaknya termasuk anak-anak paman untuk anak-anaknya ibu. Sebagai tambahan, silahkan lihat soal jawab no. 103878 .

Dengan demikian, putri pamannya ibu termasuk putri paman anda. Dan putri paman tidak termasuk mahram, mak tidak mengapa menikahinya. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالاتِكَ (سورة الأحزاب :  50)

”Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” (QS. Al-Ahzab: 50).

Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata:

“Allah berfirman dengan memberi anugerah kepada Rasul-Nya dengan menghalalkan baginya sama antara beliau dengan orang-orang mukmin. Maka Allah berfirman, ‘anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” (QS. Al-Ahzab: 50) (Ketentuan ini) mencakup (anak perempuan) saudara laki-laki dari bapak, saudara perempuan dari bapak, saudara laki-laki dari ibu dan saudara perempuan dari ibu. Baik yang dekat maupun yang jauh.’

Sebagai tambahan, silakan lihat soal jawab no. 112320 .

Wallahu’alam .

Hukum-hukum Nikah Mahrom
tampilan di situs islamqa.info