Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apakah Wanita Diperbolehkan Memakai Baju Berwarna Dalam Ihram?

17-01-2017

Pertanyaan 106559

Apakah seorang wanita diperbolehkan memakai pakaian berwarna dalam haji seperti warna putih, hijau dan hitam?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Ya, seorang wanita diperbolehkan dalam ihram memakai pakaian yang dikehendakinya Cuma tidak boleh bersolek di depan lelaki asing. Karena bagi wanita tidak ada baju khusus untuk ihram. Berbeda dengan lelaki, maka lelaki tidak boleh memakai gamis, celana, imamah, burnus juga khuf (kaos kaki kulit). Sementara bagi wanita yang dilarang adalah memakai dua sarung tangan dan niqob serta bersolek dengan perhiasan.

Berbagai Masalah Seputar Haji
tampilan di situs islamqa.info