Alhamdulillah
Tawasul dan wasilah (sarana) yang dimaksudkan itu salah satu
dari empat hal,
Yang pertama, tidak sempurna keimanan kecuali dengannya.
Yaitu tawasul kepada Allah dengan keimanan kepada-Nya, dengan Rasul-Nya dan
ketaatan kepada-Nya dan ketaatan kepada Rasul-Nya.
Inilah yang dimaksud dalam firman-Nya, ‘Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang
mendekatkan diri kepada-Nya,’
(QS. Al-Maidah: 35)
Yang masuk dalam
(kategori) ini adalah tawasul kepada Allah dengan Nama dan sifat-Nya.
Tawasul kepada-Nya dengan ketaatan amalan orang yang bertawasul dan memohon
kepada Allah dengannya dan semisal itu.
Kedua,
bertawasul kepada Allah dengan meminta doa Rasulullah sallallahu’alaihi wa
sallam sewaktu masih hidup, dan permintaan orang mukmin satu sama lain agar
mendoakannya, (kategori) ini ikut poin pertama dan dianjurkan.
Ketiga, tawasul
dengan kedudukan dan dzat makhluk. Seperti doa, ‘Ya Allah saya memohon
kepada-Mu dengan kedudukan Nabi-Mu atau semisal itu. Cara seperti ini oleh
sebagian ulama dibolehkan, akan tetapi pendapat ini lemah. Yang benar dan
kuat adalah diharamkan. Karena tidak diperkenankan bertawasul dalam doa
kecuali dengan Nama dan Sifat-Nya.
Keempat, tawasul
yang digunakan umum orang-orang belakangan, yaitu doanya Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam dan meminta pertolongannya (istighotsah, meminta
pertolongan dengan orang mati dan para wali). Ini termasuk syirik besar.
Karena doa dan istighotsah kepada sesuatu yang tidak mampu melainkan Allah
termasuk ibadah, maka mengahadapkan kepada selain Allah termasuk syirik
besar.
Wallahu’alam
.