Alhamdulillah
Sujud ada dua sisi, (mengandung) pengagungan, pendekatan
kepada orang yang disujudi. Dan sujud ini adalah ibadah tidak boleh kecuali
untuk Allah saja pada semua syareat.
Bentuk kedua dari sujud, sujud selamat dan penghormatan.
Sujud inilah yang Allah perintahkan kepada para malaikat kepada Adam, maka
mereka bersujud sebagai penghormatan. Dan hal itu termasuk ibadah untuk
Allah Subhanahu dengan ketaatannya kepada-Nya ketika mereka diperintahkan
untuk bersujud.
Sementara sujud kedua orang tua Yusuf dan saudara-saudaranya
kepadanya begitu juga termasuk sujud selamat dan penghormatan. Dahulu
diperbolehkan dalam syareat mereka. Sementara ajaran yang dibawa oleh Nabi
penutup Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam, tidak dibolehkan bersujud
kepada selain Allah secara mutlak. Oleh karena itu Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
" لو
كنت آمراً أحداً أن يسجد لأحد ، لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها "
“Kalau sekiranya saya memerintahkan seseorang untuk bersujud
kepada seseorang. Maka akan saya perintahkan wanita bersujud kepada
suaminya.’
Dan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam melarang Muaz bersujud
kepada beliau, ketika dia menceritakan bahwa Ahli Kitab bersujud kepada para
pembesarnya. Dan menyebutkan hadits tadi. Pengharaman secara mutlak bersujud
kepada selain Allah dalam syareat ini, itu termasuk merealisasikan
ketauhidan yaitu syareat yang sempurna yang mencakup semua bentuk hukum.
Allah Ta’ala berfirman, ‘Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.’ (QS.
Al-Maidah: 3).