Alhamdulillah
Pertama: Di antara tujuan utama syariat Islam
adalah menjaga keturunan dan kehormatan. Oleh karena itu, Allah mengharamkan
zina dan mengharamkan semua sarana yang menuju ke sana. Baik khalwat
(berduaan) antara lelaki dengan wanita asing, pandangan berdosa, safar tanpa
mahram dan keluarnya wanita dari rumah dalam keadaan memakai minyak wangi
dan bersolek, berpakaian namun telanjang. Di antara sarana tersebut, adalah
perbincangan laki-laki penipu dengan wanita. Dia mengeluarkan bujuk rayunya,
membangkitkan syahwat agar terjerat pada perangkapnya. Baik hal itu terjadi
di jalan, perbincangan telpon atau surat menyurat, atau yang lainnya.
Sungguh Allah telah mengharamkan istri-istri
Nabi sallallahu alaihi wa sallam –padahal mereka adalah wanita-wanita
suci- dari perbuatan tabarruj (bersolek dimuka umum) ala tabarruj
jahiliyah pertama serta berkata mendayu-dayu agar orang yang hatinya sakit
menjadi terpesona. Kemudian Dia memerintahkan mereka agar berkata dengan
perkatan yang baik.
Allah Ta’la berfirman:
( يَا
نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ
فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ
قَوْلاً مَعْرُوفاً
) سورة الأحزاب:
32
“Hai
isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika
kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah
perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab:
32)
Percakapan dan chatting
antara laki dan perempuan lewat internet adalah salah satu pintu fitnah dan
kemaksiatan. Karena akibatnya akan menggiring pada sikap meremehkan
pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan
fitnah. Oleh karena itu seharusnya kita menghindar dan menjauhi hal itu
dengan niat menggapai ridha Allah dan menjaga diri dari siksa-Nya.
Betapa banyak percakapan
semacam ini telah menyeret pelakukan pada keburukan dan bencana, kemudian
lahirlah hubungan kasih mesra, dan sebagian menyebabkan perkara yang lebih
berat dari itu. Silahkan merujuk soal no. 34841.
Syekh Ibn Jibrin
rahimahullah telah ditanya: “Apa hukum chatting antara para pemuda dan
pemudi, perlu diketahui bahwa chatting ini bebas dari kefasikan, bujuk dan
rayu.”
Beliau menjawab: “Tidak
dibolehkan seorang pun mengirim surat kepada wanita yang bukan mahram.
Karena hal itu dapat menimbulkan fitnah. Mungkin pengirim tulisan tersebut
menyangka tidak akan terjadi fitnah. Akan tetapi setan senantiasa menggoda,
baik laki-laki tertarik dengan sang wanita dan wanitanya tertarik dengan
sang lelaki. Sungguh Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam telah
memerintahkan orang yang mendengar Dajjal agar menjauhinya. Beliau
mengabarkan bahwa seseorang datang dalam kondisi beriman, akan tetapi
Dajjal senantiasa menggodanya sampai dia terkena fitnah.
Perbincangan antara pemuda
dan pemudi lewat surat (internet) mengandung fitnah dan bahaya yang besar.
Seharusnya dijauhinya, meskipun penanya mengatakan, bahwa disitu tidak ada
bujuk rayu.“ Fatawa Al-Mar’ah, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnid,
hal. 96.
Kedua: Orang yang berpuasa
diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala dan melakukan apa yang
diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Maksud puasa Bukan hanya
menahan makan dan minum. Akan tetapi maksudnya adalah merealisasikan takwa
kepada Allah Ta’ala supaya kalian bertakwa, mendidik jiwa dan terlepas dari
amalan-amalan hina dan akhlak tercela.
Oleh karena itu Nabi
sallallahu ‘alaihi wa sallam bersada:
ليس الصيام من
الأكل والشرب ، إنما الصيام من اللغو والرفث (رواه الحاكم، وصححه الألباني في
صحيح الجامع، رقم 5376)
“Puasa bukan hanya menahan makan dan minum,
akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan
jorok.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab shahih
Al-Jami, no. 5376)
Pada soal jawab no. 50063, telah dijelaskan
dampak kemaksiatan terhadap puasa, bahwa ia terkadang dapat menghilangkan
seluruh pahala puasa.
Wallahu’alam
.