Alhamdulillah
Termasuk sunnah yang seharusnya dilakukan seorang muslim pada
hari Id adalah sebagai berikut;
1- Mandi sebelum berangkat untuk shalat Id.
Terdapat riwayat shahih dalam Kitab Al-Muwaththa dan lainnya
bahwa Abdullah bin Umar mandi pada hari Id sebelum berangkat ke tempat
shalat. (Al-Muwaththa, no. 428). An-Nawawi rahimahullah menyebutkan adanya
kesepakatan ulama tentang disunnahkannya mandi untuk shalat Id.
Alasan yang menjadi sebab disunnahkannya mandi pada hari
Jumat dan atau kesempatan lainnya saat kaum muslimin berkumpul secara umum,
juga terdapat pada shalat Id, bahkan boleh jadi pada shalat Id alasan itu
lebih kuat.
2- Makan sebelum shalat Id pada Idul Fitri, dan sesudahnya
pada hari Idul Adha.
Termasuk adab pada hari Idul Fitri, tidak berangkat shalat
sebelum memakan beberapa butir korma, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari
dari Anas bin Malik, dia berkata, 'Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam tidak berangkat pada hari Idul Fitri sebelum memakan beberapa butir
korma, dan dia memakannya dengan jumlah ganjil." (HR. Bukhari, no. 953)
Disunnahkannya makan sebelum berangkat shalat sebagai
penegasan dalam hal larangan puasa pada hari itu dan sebagai pengumumannya
dibolehkannya berbuka dan selesainya masa puasa.
Ibnu Hajar memberikan latar belakang masalah ini, yaitu untuk
menutup celah adanya tambahan dalam puasa, dan padanya terdapat sikap segera
menunaikan perintah Allah. (Fathul Bari, 2/446)
Siapa yang tidak mendapatkan korma,
hendaknya dia makan sesuatu yang dibolehkan.
Adapun pada Idul Adha, maka yang disunnahkan adalah tidak
makan sebelum kembali dari shalat Id. Hendaknya dia makan dari hewan
kurbannya jika dia menyembelih hewan kurban, jika dia tidak memiliki hewan
kurban, maka tidak mengapa dia makan sebelum shalat Id.
3- Bertakbir Pada Hari Id.
Hal ini termasuk sunnah yang agung pada hari Id, berdasarkan
firman Allah Ta'ala,
ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ما هداكم ولعلكم تشكرون
(سورة البقرة: 185)
"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah
kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya
kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)
Dari Walid bin Muslim dia berkata, 'Aku bertanya kepada
Al-Auzai dan Malik bin Anas tentang mengeraskan takbir pada dua Hari Raya.'
Mereka berdua menjawab, 'Ya, dahulu Ibnu Umar mengeraskan takbir pada hari
Idul Fitri hingga imam datang."
Terdapat riwayat shahih dari Abu
Abdurrahman As-Silmi, dia berkata, 'Mereka para hari Idul Fitri lebih keras
dibanding Idul Adha) Waki' berkata, 'Yang dimaksud (keras) adalah
bertakbir.' (Lihat Irwa'ul Ghalil 3/122)
Sedangkan Daruquthni meriwayatkan bahwa
Ibnu Umar apabila berangkat untuk shaat Idul Fitri dan Idul Adha,
bersungguh-sungguh untuk bertakbir hingga tiba ke tempat shalat, kemudian
dia terus bertakbir hingga imam datang.
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan
sanad yang shahih dari Az-Zuhri, dia berkata, 'Orang-orang bertakbir pada
hari Id hingga mereka keluar dari rumah-rumah mereka hingga ketika mereka
mendatangi tempat shalat dan hingga imam datang.
Apabila imam telah datang, mereka semua diam, jika imam
bertakbir, merekapun bertakbir. (Lihat Irwa'ul Ghalil, 2/121)
Ibnu Syihab Az-Zuhri rahimahullah berkata, 'Dahulu
orang-orang bertakbir sejak mereka keluar dari rumah-rumah mereka hingga
datangnya imam (ke tempat shalat untuk memulai shalat).
Waktu takbir dalam shalat Idul Fitri dimulai sejak malam Id
hingga imam masuk (ke tempat shalat) untuk melakukan shaat Id.
Adapun dalam Idul Adha, maka takbir dimulai sejak hari
pertama Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada akhir hari tasyrik.
Tata Cara Takbir
Terdapat dalam mushannaf Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang
shahih dari Ibnu Mas'ud radhiallahu anhu, bahwa dia bertakbir pada hari-hari
Tasyrik (dengan redaksi berikut);
الله
أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر الله أكبر ولله الحمد.
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada tuhan yang disembah
selain Allah, Allah Maha Besar, bagiNya
segala puji.
Ibnu Abi Syaibah juga meriwayatkan lagi dengan redaksi yang
sama, hanya saja takbirnya menjadi tiga kali.
Al-Mahamili meriwayatkan dengan sanad yang shahih juga dari
Ibnu Mas'ud (redaksi berikut);
الله أكبر كبيراً الله أكبر كبيراً الله أكبر وأجلّ ، الله أكبر ولله الحمد
Allah Maha Besar, Allahu Maha Besar, Allah Maha Besar dan
Agung, Allah Maha Besar, bagiNya
segala puji. (Lihat Irwa'ul Ghalil, 3/126)
4- Ucapan Selamat
Termasuk adab pada hari Id adalah saling memberikan ucapan
selamat yang baik satu sama lain, apapun redaksinya. Seperti ungkapan,
taqabbalallahu minna wa minkum, atau, Idun Mubarak, atau yang semisalnya
dalam berbagai bentuk redaksi yang dibolehkan.
Dari Jubair bin Nafir, dia berkata, 'Para shahabat Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam, apabila berjumpa pada hari Id, mereka satu
sama lain saling mengucapkan, taqabbalallahu minna wa minka.' Ibnu Hajar
berkata, sanadnya hasan (Fathul Bari, 2/446)
Pemberian ucapan selamat sudah dikenal di kalangan para
shahabat, karenanya para ulama memberikan keringanan dalam hal ini, seperti
Imam Ahmad dan lainnya. Terdapat riwayat yang menunjukkan disyariatkannya
ucapan selamat pada moment-moment tertentu, dan juga tindakan para shahabat
yang memberikan ucapan selamat ketika mendapatkan sesuatu yang
membahagiakan, seperti diterimanya taubat seseorang oleh Allah Ta'ala
terhadap suatu perkara, lalu mereka berdiri untuk memberikan ucapan selamat
karena itu. Adapula riwayat lainnya.
Tidak diragukan lagi bahwa ucapan selamat termasuk kemuliaan
akhlak dan fenomena sosial yang baik di kalangan kaum muslimin.
Paling tidak dalam masalah ini adalah anda membalas ucapan
seseorang yang memberikan ucapan selamat kepada anda, atau anda diam apabila
dia diam (tidak memberikan ucapan selamat), sebagaimana dikatakan oleh Imam
Ahmad rahimahullah, 'Jika seseorang memberikan ucapan selamat kepadaku, maka
akan aku jawab, kalau tidak, aku tidak memulainya.'
5. Berhias Pada Dua Hari Id
Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata, 'Umar
radhiallahu anhu mengambil (membeli) sebuah jubah dari sutera yang dijual di
pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kemudian
berkata, 'Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengannya untuk Hari
Raya dan menyambut tamu.' Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
bersabda, "Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan
bagian (di hari kiamat)" (HR. Bukhari, no. 948)
Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyetujui tindakan Umar
untuk berhias pada hari Id, akan tetapi yang dia ingkari adalah membeli baju
tersebut, karena terbuat dari sutera.
Dari Jabir radhialahu anhu, dia berkata, Adalah Nabi
shallallahu alaihi wa sallam memiliki gamis yang biasa beliau pakai untuk
shalat dua Hari Raya dan hari Jumat. (Shahih Ibnu Khuzaimah, no. 1765)
Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu
Umar memakai pakaian yang paling bagus pada Hari Id.
Maka bagi laki-laki, hendaknya memakai pakaian yang paling
bagus ketika berangkat untuk shalat Id.
Adapun wanita, hendaknya dia menjauhi perhiasan apabila dia
keluar, karena dilarang baginya menampakkan perhiasan di hadapan laki-laki
non mahram, demikian pula diharamkan bagi wanita yang hendak keluar untuk
mengenakan wewangian atau mengundang fitnah bagi laki-laki, karena dia
keluar semata-mata untuk beribadah dan ketaatan.
6- Pergi ke tempat shalat melalu suatu
jalan dan kembali melalui jalan yang berbeda.
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu
anhuma, dia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada Hari Id menempuh
jalan yang berbeda. (HR. Bukhari, no. 986)
Ada yang mengatakan bahwa hikmah dari
perbuatan tersebut adalah agar kedua jalan itu menjadi saksi di hadapan
Allah pada hari kiamat, sebab bumi akan berbicara pada hari kiamat terhadap
kebaikan atau keburukan yang dilakukan di atasnya.
Ada pula yang berpendapat, untuk
menampakan syiar Islam pada kedua jalan tersebut. atau untuk menampakkan
zikir kepada Allah, atau untuk menimbulkan rasa gentar terhadap kaum munafik
atau orang Yahudi dengan banyaknya orang bersamanya, atau untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat, apakah untuk meminta fatwa, mengajarkan atau memenuhi
segala kebutuhan, atau untuk mengunjungi kerabat dan bersilaturahim.
Wallahua'lam.