Al-Hamdulillah. Tidak dibolehkan merubah angka-angka Arab yang digunakan sekarang
kepada bentuk yang digunakan di dunia barat karena beberapa alasan berikut:
Pertama: Tidak terbukti teori yang dikemukakan oleh para propagandis
aktualisme bahwa angka-angka yang dipakai di dunia barat sekarang ini pada
asalnya adalah angka-angka Arab. Bahkan yang dikenal adalah kebalikannya.
Kenyataan membuktikan hal itu. Karena angka-angka itu dari semenjak berabad-abad
telah digunakan pada berbagai even dan berbagai medan, sehingga sudah menjadi
angka Arab. Dalam bahasa Arab sendiri banyak kata-kata yang akar katanya tidak
berasal dari bahasa Arab, namun karena lazim digunakan dalam bahasa Arab,
akhirnya menjadi kata-kata Arab. Bahkan dalam Al-Qur'an pun terdapat sebagian
dari kata-kata itu. Kata-kata itu disebut sebagai kata-kata yang di-Arab-kan.
Kedua: Pemikiran itu membawa dampak yang negatif sekali dan menimbulkan
pengaruh yang berbahaya. Itu termasuk salah satu dari langkah merubah masyarakat
Islam menjadi "masyarakat barat" secara bertahap.
Yang ketiga: Hal itu akan menjadi batu loncatan untuk mengubah huruf-huruf
Arab menjadi huruf-huruf latin sebagai gantinya, meskipun membutuhkan jangka
waktu panjang.
Yang keempat: Itu merupakan salah satu dari manefestasi sikap taklid
(membebek) terhadap barat, dan sikap yang menganggap baik metodologi mereka.
Yang kelima: Seluruh Mush-haf, tafsir, mu'jam (eksiklopedi) dan buku-buku
karangan seluruhnya menggunakan angka-angka yang ada sekarang dalam nomor
urut, atau untuk menunjukkan referensi atau rujukan. Itu merupakan warisan
yang agung dan berjumlah besar sekali. penggunaan berbagai angka Eropa sekarang
ini sebagai gantinya akan menyebabkan generasi yang akan datang akan mendapatkan
kesulitan menimba ilmu dari warisan-warisan ilmiah tersebut.
Yang keenam: Bukanlah satu hal mendesak untuk mengikuti negara-negara
Arab hingga sampai pada titik harus mengikuti angka-angka eropa. Karena banyak
di antara negara-negara itu yang ternyata melalaikan hal yang jauh lebih penting
dan prinsipil dari pada hal itu, misalnya pemberlakuan hukum-hukum Islam yang
merupakan sumber kemuliaan, sumber kekuasaan dan kebahagian dunia dan akhirat.
Jadi sikap negara-negara Arab itu tidaklah bisa menjadi hujjah atau alasan.
Fatawa Islamiyyah hal. 528