Alhamdulillah
Pertama,
Pertama kali, kami senang ingin memberikan
ucapan kepada anda terhadap apa yang Allah Ta’ala berikan kecintaan dari
kenikmatan nan agung, yaitu nikmat Islam. Mungkin anda telah merasakan
kenikmatan nan agung ini, terhadap apa yang telah anda lihat dari perubahan
kondisi dan perasaaan anda dengan enak, bahagian, tenang serta kelapangan
dada. Semua itu Allah Ta’ala jadikan bagi yang mengucapkan dua kalimat
syahadah. Kenikmatan itu akan bertambah dengan mengamalkan hukum-hukum
Islam. Kami memohon kepada Allah Ta’al semoga anda tetap konsisten terhadap
agama-Nya dan menyempurnakan kenikmatan kepada anda lahir dan batin.
Kedua,
Ketahuilah –wahai saudariku penanya- dua
masalah penting terkait dengan shalat,
Pertama, bahwa tidak ada alasan bagi seorang
muslim untuk meninggalkannya apapun kondisinya. Untuk kondisi wanita, maka
(harus) meninggalkan shalat waktu haid dan nifas. Sementara selain itu dari
kondisi apapun, tidak ada alasan seorangpun untuk meninggalkannya. Orang
yang berperang harus shalat, orang tahanan harus shalat, orang sakit harus
shalat. Semua itu dikarenakan agungnya kewajiban ini dan pentingnya dalam
syareat Allah Ta’ala.
Kedua, adanya kesulitan sementara atau belum
terbiasa pada seorang hamba dalam melakukan diantara amalan-amalan agamanya,
merupakan sebab Allah Ta’ala memberikan keringanan baginya. Karena ajaran
yang suci ini telah memerintahkan seorang muslim melakukan shalat
bagaimanapun kondisinya, maka dia akan mendapatkan keringanan dalam beberapa
hukum. Dia dapat melakukan yang dia mampu dan (dapat) keringanan dari apa
yang tidak mampu atau mendapatkan kesulitan yang sangat. Dalam kondisi anda
yang telah anda sebutkan, maka kami katakan kepada anda, ketahuilah bahwa
asalnya dalam shalat itu dalam kondisi suci, menutup seluruh badan,
menghadap kiblat, menunaikan rukun dan kewajiban, komitmen dengan
waktu-waktu yang telah ditentukan syareat. Dari kemudahan syareat yang penuh
berkah ini adalah memperhatikan situasi dan kondisi orang-orang shalat.
Tidak memerintahkan seorang muslim apa yang tidak mampu atau mendapatkan
kesulitan yang sangat. Disana ada orang sakit di atas ranjangnya, disana ada
seorang pejuang di medan perang, ada tawanan di penjara yang dibelengguh,
ada orang yang takut menampakkan keislaman dan shalatnya –seperti kondisi
anda- mereka semua tidak diminta kecuali apa yang mampu (dia lakukan). Dan
jatuh (kewajiban) yang dia tidak mampu (laksanakan). Dengan penjelasan bahwa
shalat mereka sah dan tidak perlu lagi mengulanginya.
Kami telah sebutkan pada berbagai macam
jawaban yang sesuai dengan kondisi anda terkait dengan hukum shalat anda,
diantaranya adalah:
1.
Anda
diperbolehkan melaksanakan rukun dan wajib shalat sementara anda dalam
kondisi duduk atau terlentang disertai dengan memberikan isyarat waktu rukuk
dan sujud.
2.
Anda
diperbolehkan menjama’ (menggabungkan) dua shalat pada kondisi dimana anda
tidak mampu untuk melaksanakan setiap shalat pada waktunya. Atau pada
kondisi mudah bagi anda waktu yang cukup untuk melaksanakan dua shalat
secara bersamaan sementara anda dalam kondisi yang paling bagus dari sisi
suci, pakaian, melaksanakan rukun dan wajib shalat. Menjama’ antara zuhur
dan asar pada salah satu waktu diantara kedua. Antara magrib dan isya’ pada
salah satu waktunya, termasuk keringanan agama bagi orang yang kondisinya
seperti anda. Bahkan kalau sekiranya anda tidak mampu pada gambaran seperti
ini, tidak memungkinkan melaksanakan setiap shalat pada waktunya meskipun
dalam kondisi duduk, berbaring atau dengan isyarat. Tidak juga dapat
menjama’ diantara dua shalat. Seperti gambaran yang telah kami sebutkan
kepada anda. Maka shalatlah apa yang memungkinkan bagi anda pada waktunya.
Dan apa yang terlewatkan, maka shalatlah pada waktu yang mudah bagi anda
dikala anda jauh dari pengawasan keluarga anda.
3.
Kalau
sekiranya anda tidak mempu wudhi atau mandi (besar) maka tayamum juga
diterima untuk dan sebagai pengganti dari wudhu dan mandi besar. Silahkan
melihat permasalahn tadi di soal jawab no.
100627.
4.
Anda
diperbolehkan memutuskan shalat, sekiranya anda takut salah satu dari
keluarga anda melihat anda sedang shalat. Silahkam melihat soal jawab no.
65682
5.
Anda juga
diperbolehkan shalat di kamar mandi yang bersih dikala anda tidak
mendapatkan tempat shalat selain dari itu. silahkan melihat soal jawab no.
153572.
6.
Sampai anda
memungkinkan belajar Bahasa Arab dan menghafal surat Al-Fatihah. Maka anda
dapat mengucapkan pengganti Al-Fatihah dengan mengucapkan ‘Subhanallah wal
hamdulillah wa lailaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala
pujian hanya milik Allah semata, tiada tuhan melainkan Allah dan Allah itu
Maha Besar)’ keringanan ini tetap berlaku bagi anda sampai anda mudah untuk
menghafalkan surat ini. Mungkin anda telah mengetahui bahwa bacaan anda
dalam shalat termasuk rukun diantara rukun-rukun shalat. Maka jadikanlah
pertama kali adalah anda belajar Bahasa Arab dan menghafal Al-Qur’an.
Silahkan melihat soal jawab no.
3471.
7.
Doa dalam
rukuk dan sujud tidak disyaratkan memakai Bahasa Arab, berbeda dengan
zikir-zikir shalat. Maka anda diperbolehkan berdoa dengan bahasa anda dalam
urusan dunia dan akhirat. Silahkan melihat soal jawab no.
20953.
8.
Seperti itu
juga dikatakan untuk pakaian dan hijab dalam shalat. Kalau memungkinkan anda
shalat dengan pakaian secara sempurna –selain wajah dan kedua telapak
tangan- maka lakukanlah hal itu, kalau waktu shalat sempit dan anda tidak
mampu memakai hijab, maka shalatlah dengan pakaian yang anda kenakan.
Ringkasan perkara, telah ada penjelasan bahwa
anda diperbolehkan melakukan apa yang mampu anda lakukan dari hukum-hukum
shalat. Dan jatuh (kewajiban anda) ketika anda tidak mampu
(melaksanakannya). Jangan pikiran anda sibuk dengan batalnya shalat dan
mengulanginya. Karena shalat (anda) sah dan anda tidak perlu mengulanginya.
Ini diantara kemudahan dan toleransia syareat Islam. Dan terus anda dapat
mengambil keringanan syareat agama sampai Allah mudahkan urusan anda dan
memungkinkan anda melakukan hukum-hukum shalat secara sempurna.
Mudah-mudahan hal itu dalam waktu dekat.
Kami juga menasehatkan kepada anda, agar
jangan tergesa-gesa menampakkan keislaman dan shalat anda dikala anda masih
ketakutan terhadap diri anda dari fitnah keluarga anda serta ketidak sabaran
anda dari siksaan dan kerusakan mereka.
Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar diberi
kenikmatan hidayah keluarga anda, memudahkan urusan anda, dan dicatat pahala
atas kerja keras dan kesabaran anda dengan pahala yang sempurna dan
berlimpah. Dan menjadikan bagi anda jalan keluar dari (masalah) anda. Kami
mohon dari anda jangan ragu-ragu koresponden kepada kami, dan kami akan
memberikan perhatian khusus bagi anda, menjaga kondisi anda semoga Allah
memberikan taufik dan menjaga anda.
Wallahu’alam.