Alhamdulillah
Shalat-shalat yang biasa dilaksanakan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
setiap hari siang dan malam, diantaranya sunan rawatib sebelum dan sesudah
shalat fardu, qiyamul lail, witir dan shalat dzhuha dan lainnya.
Dan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam tidak
pernah mengkhususkan sebagian malam dengan shalat dan semangat dalam
melaksanakan kecuali pada sepuluh malam akhir di bulan Ramadhan. Biasanya
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam mengkhususkan tambahan semangat ibadah pada
qiyamul lail. Biasanya beliau memanjangkan shalat sampai seluruh malam atau
sebagian besar malam untuk shalat. Beliau tidak biasa mengkhususkan bacaan
surat tertentu dari AL-Qur’an. Dan tidak mengulang-ulang surat Al-Ikhlas
tidak juga dengan surat lainnya. Ini adalah yang sesuai dengan sunnah tanpa
ada perbedaan. Barangsiapa yang ingin mencontoh Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam, maka ini adalah petunjuk dan sunnah beliau.
Sementara pengkhususan sebagian malam dengan shalat, seperti
malam isra’ dan mi’raj, malam maulud Nabi sallallahu’alaihi wa sallam. Maka
ini tidak dianjurkan, bahkan ini termasuk bid’ah yang diada-adakan.
Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi sallallahu’alaihi wa sallam.
Begitu juga mengkhususkan sebagian shalat dengan bacaan surat Al-Ikhlas
dengan mengulang-ulang, ini tidak diannjurkan.
Syatibi
rahimahullah berkata: “Kalau berkumpul dalam shalat sunah dan melanggengkan
sunah rawatib baik secara permanen atau pada waktu-waktu tertentu,
dilaksanakan secara berjamaah yang dilaksanakan di dalamnya shalat fardu
atau tempat-tempat dimana disitu dilaksanakan sunan rawatib, maka hal itu
adalah membuat bid’ah. Dalil akan hal itu adalah bahwa hal itu tidak ada
dari Rasulullah sallahu’alaihi wa sallam, tidak juga dari para shahabat, dan
para pengikut dengan baik melaksanakan sekumpulan ini secara kelompok.’
Selesai dari kitab ‘AL-I’tisom, hal. 345-346.
Ini Syatibi rahimahullah menjadikan shalat sunan rawatib
secara berjamaah termasuk bid’ah diantara sejumlah bid’ah. Karena hal itu
tidak ada dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Padahal shalat sunan
rawatib telah ada secara pasti dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam.
Akan tetapi Nabi sallallahu’alaihi wa sallam melaksanakan secara sendirian.
Tidak dilaksanakan secara berjamaah. Barangsiapa yang membuat shalat dan
menganjurkan berkumpul maka hal itu termasuk bid’ah dan sangat jauh dari
petunjuk Nabi sallallahu’alaihi wa sallam.
Ibnu Qayyim
rahimahullah berkata: “ Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya
tentang seseorang mengatakan, ‘Malam isra’ Mi’raj itu lebih utama daripada
Lailatul qadar. Sebagian lainnya mengatakan, ‘Bahkan malam Lailatul Qadar
itu lebih utama. Maka yang benar?
Beliau menjawab: “Al-Hamdulillah, perkataan
bahwa Lailatul Isra’ itu lebih mulia dibandingkan Lailatul Qadar, kalau yang
diinginkan itu adalah malam dimana Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
dinaikkan dibandingkan dengan seluruh malam itu lebih utama untuk umat
Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam dibandingkan dengan lailaltul qadar.
Dimana qiyam dan doa di dalamnya itu lebih baik dibandingkan malam lailatul
qadar. Maka ini adalah batil, tidak seorangpun mengatakan dari kalangan umat
Islam. Dan ini telah diketahui kerusakannya dari agama Islam. Hal ini kalau
lailatul isro’ diketahui secara pasti. Bagaimana kalau tidak ada dalil yang
jelas baik bulan, sepuluh malamnya tidak juga ketetapan waktunya. Bahkan
yang dinukil tentang hal itu terputus dan berbeda-beda. Tidak ada yang
pasti. Tidak juga dari kalangan umat Islam mensyareatkan khusus pada malam
yang dikira itu adalah lailatul isra’ dengan melakukan sesuatu atau lainnya.
Berbeda dengan lailatul qadar. Tidak dikenal di kalangan umat Islam
menjadikan malam isro’ suatu keutamaan terhadap malam lainnya. Apalagi pada
malam lailatul qadar. Tidak juga para shahabat, tabiin dan pengikut yang
baik mengkhususkan malam lailatul isra’ dengan suatau urusan diantara
urusan-urusan lain, tidak juga disebutkan. Oleh karena itu tidak dikenal
malam apa itu. meskipun lailatu isro’ termasuk keutamaan yang agung bagi
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam. Meskipun begitu tidak dianjurkan
mengkhususkan waktu itu, tidak juga tempat dengan mengkhususkan dengan
ibadah tertentu. Tidak juga menganjurkan pada hari diturunkan wahyu dengan
ibadah atau lainnya. Tidak juga mengkhususkan tempat dimulainya waktu dan
waktu dengan sesuatu apapun. Barangsiapa yang mengkhsusukan tempat dan waktu
dari dirinya dengan ibadah dikarenakan ini atau semisalnya, maka termasuk
golongan ahli kitab yang mana mereka menjadikan waktu kondisi Masih (Isa)
sebagai musim dan peribadatan. Seperti hari kelahiran, hari pengkhususan
atau selain dari kondisi-kondisi itu.’selesai. ringkasan dari kitab ‘Zadul
Maad Fi Hadyi Khoiril Ibad, 1/56-58.
Silahkan
melihat untuk tambahan faedah di soal jawab no.
60288,
105456.
Wallahu’alam.