Alhamdulillah
Pertama,
Seharusnya anda
mengetahui bahwa Allah Ta’ala melakukan apa yang diinginkan. Dia tidak
ditanya apa ayang dilakukan, sedangkan mereka (para makhluk) ditanya
(amalannya). Seorang hamba tidak patut mempertanyakan Tuhan tentang
prilaku-Nya kenapa melakukannya? Akan tetapi seharusnya melakukan apa yang
diperintahkan oleh Allah kepadanya. Ketika Iblis membantah terhadap
perintahnya untuk bersujud kepada Nabi Adam alaissalam dengan firman-Nya,
‘Apakah saya bersujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah’ (QS.
Al-Israa: 61. Maka dia dijauhi dari rahmat-Nya.
Al-Qurtuby
rahimahullah berkata:
“Bagi Allah
bersumpah dengan apa yang disukai dari makhluk-Nya baik hewan dan makhluk
padat. Meskipun tidak diketahui hikmah hal itu." (Al-Jami Liahkamil Qur’an,
19/237)
Syekh Ibnu utsaimin
rahimahullah berkata, ‘Ini adalah perbuatan Allah, Allah tidak ditanya apa
yang dilakukannya, Dia dapat bersumpah dengan apa yang disukai dari
makhluk-Nya. Dia yang bertanya bukan ditanya, Yang menghukum bukan dihukum.’
(Majmu’ Fatawa Wa Rasail Ibnu Utsaimin, 10/797)
Kedua,
Segala sesuatu yang
Allah bersumpah dengannya merupakan tanda-tanda dan bukti ketauhidan-Nya,
bukti kekuasan-Nya serta membangkitkannya dari kematian. Sumpah dengannya
menunjukkan keagungan bagi-Nya subhanahu. Dan mengingatkan orang kepada
bukti keesaan-Nya, serta tanda-tanda yang menunjukkan keagungan kekuasannya
dan kesempurnaan rububiyah-Nya. Ini termasuk kesempurnaan memberikan hujjah
kepada hamba-Nya. Dimana (Allah) bersumpah dengan makhluk yang agung agar
mengingatkan akan keagungan yang dibuat sumpah. Sehingga yang bersumpah
sebagai dalil terhadap apa yang dibuat sumpah.
Syaikhul Islam
rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Allah bersumpa dengan yang disumpahi
dari makhluk-Nya karena ia termasuk ayat dan makhluk-Nya. Ini adalah
dalilakan kerububiyaan, keulihiyaan, ilmu, kekuasaan, keinginan, rahmat,
hikmah, keagungan, dan izzah-Nya, maka Dia subhanahu bersumpah dengannya.
Karena sumpah dengannya menunjukkan akan keagungan-Nya. Kami makhluk tidak
diperkenankan bersumpah dengannya secara nash dan ijma’.’ Selesai dari
‘Majmu’ Fatawa, 1/290.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, ‘Allah bersumpah
dengan ayat-ayat ini sebagai dalil atas keagungan dan kesempurnaan kekuasaan
dan hikmah-Nya. Sehingga bersumpah dengannya menunjukkan keagungannya dan
Tingginya kedudukannya yang mengandung pujian kepada Allah Azza Wa Jalla.
Sementara kita tidak dibolehkan
bersumpah dengan selain nama Allah
atau sifat-Nya, karena kami dilarang melakukan hal itu.’ (Majmu Fatawa wa
Rasail Ibnu Utsaimin, 10/798)
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah telah merinci hikmah sumpah
Allah dengan makhluk-Nya dengan mengatakan, ‘Kalau dikatakan, ‘Apa faedah
dari sumpah-Nya padahal Allah jujur meskipun tanpa bersumpah. Karena sumpah
kalau untuk kaum yang berimana kepada-Nya dan membenarkan perkataan-Nya,
maka tidak diperlukan lagi. Sedangkan jika
untuk kaum yang tidak mempercayai-Nya, maka tidak ada
gunanya. Allah Ta’ala berfirman:
ولئن أتيت الذين أوتوا الكتاب بكل آية ما تبعوا قبلتك (سورة
البقرة: 145)
“Dan
sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani)
yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka
tidak akan mengikuti kiblatmu.” (QS.
Al-Baqarah: 145)
Jawabannya
bahwa manfaat bersumpah terdiri
dari beberapa sisi:
Pertama, ini adalah metode Bahasa Arab untuk menguatkan
sesuatu dengan sumpah, bahwa hal itu telah diketahui oleh semua atau ketika
ada bentuk pengingkaran dari yang diajak bicara.
Dan Al-Qur’an itu
diturunkan dengan memakai Bahasa Arab yang jelas.
Kedua, bahwa orang mukmin akan bertambah keyakinannya dengan
hal itu. Tidak mengapa adanya
tambahan penguat yang akan menambah keyakinan seorang hamba. Allah berfirman
terkait dengan nabi Ibrahim:
رب أرني كيف تحي الموتى قال أولم تؤمن قال بلى ولكن ليطمئن قلبي
(سورة البقرة: 260)
"Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau
menghidupkan orang-orang mati." Allah berfirman: "Belum yakinkah kamu ?"
Ibrahim menjawab: "Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap
mantap (dengan imanku).” (QS. Al-Baqarah: 260)
Ketiga,
bahwa Allah bersumpah dengan sesuatu yang agung,
hal itu menunjukkan kesempurnaan kekuasaan, keagungan
dan ilmu-Nya. Maka, ciptaan yang Dia bersumpah dengannya, adalah
bukti akan kebenaran yang bersumpah lewat keagungan apa yang
diciptakan.
Keempat, mengisaratkan kedudukan
yang disumpah. Karena Allah
tidak bersumpah melainkan dengan sesuatu yang agung. Kedua sisi ini tidak
kembali kepada pembenaran berita, bahkan untuk menunjukkan bahwa ciptaan
yang Allah bersumpah dengannya merupakan penegasan akan kebesarannya.
Kelima, perhatian terhadap
sumpah, bahwa selayaknya mendapatkan
perhatian dan penetapan.’ (Majmu Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, 10/612-613)
Kedua,
Adapun pengakuan orang Kristen bahwa agama Kristen menganggap
tidak memerlukan sumpah, dan membuat hal itu sebagai subhat kepada
orang-orang Islam. Maka kami dapat katakan sebelumnya, sesungguhnya hak
Allah untuk menetapkan suatu urusan sebelum dan sesudahnya.
Dia berhak bersumpah terhadap apa yang dikehendaki dan
melakukan apa yang dikehendaki ‘(Dia) tidak ditanya terhadap apa yang
dilakukan, (sementara) mereka (para makhluk) yang ditanya’ meskipn begitu,
orang Kristen tidak berhak
menyanggah di sini, berbicara tentang masalah agamanya, sementara kitab suci
ada pada mereka. Tidak benar kalau Allah tidak bersumpah di kitab mereka
dengan sesuatu dari makhluk-Nya.
Coba kita baca hal itu, ‘Sesungguhnya Tuhan telah bersumpah
dengan kebanggaan Ya’qub, sesungguhnya Saya tidak akan melupakan selamanya
semua amalan-amalannya.’ Amus, 8: 7.
Dalam terjemahan bersama di antara golongan-golongan
Kristen pada
paragraf yang sama, ‘Dengan kedudukan Ya’qub, Tuhan bersumpah. Saya tidak
akan melupakan amalan-amalan mereka selamanya.'
Begitu juga dengan Tuhan Babil telah bersumpah dengan
pencuri, penipu dan pezina! Karena Ya’qub telah mencuri kenabian dari
saudaranya ‘’Iisu’ (Kitab Takwin Pasal 27), menipu pamannya ‘Laban’ pada
kambing (Kitab Takwin Pasal 30 no, 32-43) sebagaimana dia menikah lebih dari
dua wanita, keduanya itu ‘Rahil’ dan Liah’ (keduanya bersaudara) dan masuk
(bersetubuh) dengan dua budak, dimana keduanya milik kedua istrinya ‘Rahil
dan Liah, nama budaknya itu ‘Balha’ dan Zulfah’ (Kitab Takwin Pasal 30 no. 4
dan Kitab Takwin Pasal 3 no. 9-10) hal itu dalam tinjauan Kristen termasuk
berzina.
Sementara kami kaum muslimin menjadikan Nabi Allah Ya’qub
alaihis salam itu mulia, dari
tuduhan orang yang menuduh, dan dusta para pendusta. Akan tetapi kami
katakan kepada mereka, ‘Debu di pelupuk
mata saudaranya terlihat,
sementara batang dipelupuk matanya tak terlihat.’ Jangan kamu beragama agar
dapat mengecoh, karena dengan beragama itu yang menjadikan kamu punya agama.
Dengan timbangan yang kamu buat menimbang, maka kamu ditimbang.
Oleh karena itu kenapa anda melihat debu yang ada dipelupuk
mata saudara anda, sementara kayu yang ada di pelupuk mata anda tidak
teliti, atau bagaimana anda dapat mengatakan kepada saudara anda, ‘Biarkan
saya keluarkan debu dari pelupuk mata anda, sementara kayu ada di pelupuk
mata anda?? Wahai orang yang ingin dilihat, keluarkan dahulu kayu yang di
pelupuk mata anda, maka ketika itu anda akan melihat dengan jelas dapat
mengeluarkan debu di pelupuk mata saudara anda. (Injil Matta, 1/5-7).
Ini kalau sekiranya di pelupuk mata saudara anda ada debu,
bagaimana kalau debu itu ada di pelupuk mata anda –maka anda menyangka,
karena debu terus bersama anda- bahwa semuanya terlihat ada debu!!
Barangsiapa yang di mulutnya
terdapat penyakit pahit, maka akan
didapatkan (rasa) pahit itu meski pada air yang mendidih.
Wallahu’alam.