Alhamdulillah.
Pertanyaan semacam ini pernah diajukan kepada
Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah, kemudian beliau (menjawab):
“Kami berpendapat jangan menggunakan pil ini
untuk membantu dalam melakukan ketaatan kepada Allah. Karena keluarnya haid
telah Allah tetapkan kepada para wanita (keturunan) Nabi Adam.
Nabi sallallahu alaihi wa sallam
menemui Aisyah radhiallahu’anha yang ikut bersamanya menunaikan haji wada.
Saat dia telah memulai ihram umrah, namun datang haid sebelum sampai Mekkah.
Lalu beliau (Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam) masuk menemui
Aisyah yang sedang menangis. Beliau bertanya: “Apa yang menyebabkan engkau
menangis? Beliau memberitahukan bahwa dirinya mengalami haid. Kemudian
Rasulullah berkata kepada Aisyah: “Sesungguhnya hal ini telah Allah tetapkan
kepada para wanita (keturunan) anak Adam.
Maka, keluarnya haid bukan keputusan darinya (sang wanita). Jika haid datang pada sepuluh (malam) terakhir, hendaknya dia menerima takdir Allah kepadanya dengan sepenuh hati. Dan jangan menggunakan pil tersebut. Sebagian dari para dokter yang saya percaya telah memberitahukan bahwa pil tersebut berdampak negatif bagi rahim dan darah. Boleh jadi menjadi sebab cacatnya janin jika dia mengandung. Oleh karena itu, kami berpendapat hendaknya menjauhinya. Kalau datang haid hendaknya dia tinggalkan shalat dan puasa. Karena hal ini (haid) bukan berasal dari dirinya, akan tetapi atas kehendak Allah.