Alhamdulillah
Pertama
Tidak diragukan bahwa hari jum’at adalah hari raya bagi umat Islam,
sebagaimana terdapat dalam hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma
berkata: Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ ،
فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ
فَلْيَمَسَّ مِنْهُ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ (رواه ابن ماجه،
1098،
وحسَّنه الألباني في "صحيح ابن ماجه
“Sesungguhnya hari ini adalah hari raya
yang Allah jadikan untuk umat slam. Barangsiapa yang mendatangi (shalat)
Jum’at maka hendaklah mandi (besar), kalau mempunyai wewangian hendaknya dia
pakai dan pergunakan siwak.” (HR. Ibnu Majah, 1098 dan dihasankan oleh
Al-Albany dalam Shahih
Ibnu Majah)
Ibnu Qayyi rahimahullah menjelaskan tentang
kekhususan hari Jum’at:
Ketiga belas, bahwa (jum’at) adalah hari
raya yang terulang setiap minggu. (Zadul Ma’ad, 1/369)
Oleh karena itu umat Islam mempunyai tiga
hari raya, ide Fitri, Adha keduanya setiap tahun terulang dan Jum’ah dan ia
terulang pada setiap minggu.
Kedua,
Ucapan selamat umat Islam satu sama lain pada hari raya Idul Fitri dan Idul
Adha dianjurkan dan hal itu telah ada riwayatnya dari para shahabat
radhiallahu’anhum. Telah dijelaskan dalam soal jawab no.
49021 dan
36442.
Adapun ucapan selamat untuk hari Jum’at,
yang nampak pada kami, hal itu tidak dianjurkan. Karena jum’at adalah hari
raya yang telah diketahui oleh para shahabat radhiallahu’anhum, mereka lebih
mengetahui keutamaannya dibandingkan kita, mereka lebih menjaga untuk
mengagungkan dan melakukan haknya. Ternyata tidak ada riwayat bahwa mereka
memberikan ucapan selamat sebagian kepada sebagian lainnya untuk hari
Jum’at. Dan semua kebaikan itu adalah mengikuti mereka radhiallahu’anhum.
Syekh Sholeh Fauzan Al-Fauzan hafidhohullah
ditanya, ‘Apa hukum mengirimkan SMS setiap hari jum’at dan diakhiri dengan
kata Jum’ah Mubarok’.
Beliau
menjawab, ‘Para ulama’ salaf terdahulu tidak pernah saling memberikan ucapan
selamat pada hari Jum’at. Maka kita tidak perlu melakukan yang mereka tidak
lakukan.’ Soal jawab ‘Majalah Ad-Dakwah Islamiyah’
fatwa yang sama juga dikatakan oleh Syekh Sulaiman Al-Majid hafizahullah,
beliau berkata:
“Kami berpendapat tidak dianjurkan
memberikan ucapan selamat untuk hari Jum’at, seperti ucapan sebagian orang
‘Jum’at Mubarokah’ atau semisal itu. karena itu termasuk dalam bab doa,
zikir yang mana harus berhenti (sampai ada dalilnya) ketika ada. Dan ini
termasuk sisi ibadah saja. Kalau sekiranya
itu baik, pasti Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan para shahabat
radhiallahu’anhum akan mendahului. Jika ada seorang yang memperbolehkan,
maka berarti dianjurkan berdoa dan saling memberikan ucapan barokah ketika
selesai melaksanakan shalat fardu yang lima dan ibadah-ibadah lainnya.
(sementara) doa di tempat-tempat ini tidak pernah dilakukan oleh ulama
salaf.’ Website Syekh hafidhohullah.
Jika seorang muslim mendoakan saudaranya
pada hari Jum’at, dengan maksud menyatukan hati, memasukkan kegembiraan
pada waktu ijabah, maka hal itu tidak mengapa.
Wallahu’alam .