Alhamdulillah,
Pertama: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan atas ketaatan
Anda mengikuti Sunnah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan dakwah Anda
kepada segenap keluarga Anda kepada Sunnah Nabi.
Kedua: Mencukur jenggot haram hukumnya, sedang memeliharanya adalah
wajib sebagaimana yang Anda ketahui. Mentaati Allah tentunya lebih diprioritaskan
daripada mentaati makhluk meskipun ia adalah keluarga yang terdekat. Tidak
boleh mentaati makhluk dalam hal berbuat maksiat kepada Allah. Mentaati makhluk
harus dalam perkara-perkara ma'ruf saja. Apa yang Anda sebutkan tadi, berupa
kekesalan dan kemarahan kedua orang tua karena Anda tetap memelihara jenggot
hanyalah dorongan sentimen perasaan belaka dan rasa khawatir atas keselamatan
pribadi Anda setelah melihat berbagai peristiwa yang menimpa orang lain. Akan
tetapi peristiwa-peristiwa tersebut umumnya terjadi atas orang-orang yang
terlibat dalam kancah fitnah itu bukan karena masalah memelihara jenggot semata.
Hendaklah Anda tetap teguh di atas kebenaran dan tetap memelihara jenggot
karena ketaatan kepada Allah dan mencari ridha-Nya, meskipun manusia tidak
senang. Dan hendaknya Anda menjauhkan diri dari tempat-tempat fitnah dan selalu
bertawakkal kepada Allah serta mengharap kepada-Nya semoga Dia memberi jalan
keluar bagi Anda dari setiap kesempitan. Allah berfirman dalam Kitab-Nya:
Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya
jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya.
Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan
(keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya.
Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS.
65:2-3)
Dalam ayat lain Allah berfirman:
Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya
kemudahan dalam urusannya. Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada
kamu; dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan menutupi
kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya. (QS. 65:4-5)
Kami anjurkan agar Anda tetap berbakti kepada kedua orang tua dan memberikan
alasan kepada mereka berdua dengan lembut dan dengan cara yang baik.
Fatawa Lajnah Daimah V/151.