Alhamdulillah
Hadits ini ahli
ilmu diperdebatkan keshahihannya. Di antara mereka ada yang berkata, "Hadits
ini lemah. Sebagaian lainnya mengatakan, ‘Hadits ini hasan.' Akan tetapi
hadits ini memiliki pengertian tidak seperti yang segera ditangkap secara
tekstual. Karena hadits ini artinya bahwa Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
menyuruh orang buta ini berwudu, lalu shalat dua rakaat agar jujur ketika
meminta syafaat Nabi sallallahu’alai wa sallam untuknya. Agar menjadikan
wudu dan shalatnya sebagai tanda akan keinginannya bertawasul dengan Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam dan menghadap kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
Kalau niatannya jujur dan benar, maka keinginannya menguat. Maka Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam memberikan syafaat baginya kepada Allah Azza
Wajalla. Hal itu dengan doa Nabi sallallahu’alaihi wa sallam untuknya.
Karena doa termasuk adalah satu bentuk syafaat.
Sebagaiamana
terdapat hadits shahih dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, beliau
bersabda:
ما من
رجل مسلم يموت فيقوم على جنازته أربعون رجلاً لا يشركون بالله شيئاً إلا
شَفَّعهم الله فيه
“Seorang muslim
yang meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang
yang tidak menyekutukan Allah sedikitpun, niscaya Allah akan memberikan
syafaat kepadanya."
Maka makna hadits
ini bahwa orang buta meminta kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam agar
berdoa kepada Allah untuknya. Karena doa itu temasuk bentuk syafaat.
Sementara sekarang sepeninggal Nabi sallallahu’alaihi wa sallam maka kondisi
seperti ini tidak akan mungkin karena ketiadaan doa Nabi sallallahu’alaihi
wa sallam untuk seorang pun sepeninggal beliau.
Sebagaimana sabda
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, "Jika seorang hamba meninggal dunia, maka
amalannya akan terputus kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang
bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya.
Tidak diragukan
lagi bahwa doa seseorang termasuk amalan yang terputus setelah mati. Bahkan
doa termasuk ibadah sebagaimana firman Allah, ‘Dan
Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.
Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan
masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina."
(QS. Ghafir: 60)
Oleh karena itu
para shahabat tidak lagi memohon kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
ketika ditimpa kesulitan dan keperluan saat beliau telah wafat. bahkan Umar
bin Khottob radhiallahu’anhu berkata ketika terjadi kemarau panjang, ‘Ya
Allah sesungguhnya dahulu kami bertawasul kepada Engkau dengan Nabi kami dan
Engkau turunkan hujan kepada kami, maka kami bertawasul kepada Engkau dengan
Paman Nabi kamu, tolong turunkan hujan kepada kami, maka diturunkan hujan
untuk mereka.’
(Beliau) meminta
Abbas radhiallahu’anhu untuk berdoa kepada Allah Azza Wajjalla agar
menurunkan hujan dan beliau berdoa kemudian (Allah) turunkan hujan. Hal ini
menjadi dalil bahwa tidak mungkin meminta dari Rasulullah sallallahu’alaihi
wa sallam sepeninggal beliau untuk berdoa kepada seorangpun. Karena hal itu
tidak memungkinkan karena amalannya terputus setelah beliau
sallallahu’alaihi wa sallam meninggal dunia. Kalau tidak ada seorangpun yang
memungkinkan meminta dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam agar mendoakan
untuknya sepeninggal Nabi sallallahu’alaihi wa sallalm, maka tidak lebih
tidak mungkin lagi jika seseorang memohon langsung kepada Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam agar memenuhi keperluan atau kemaslahatannya.
Karena ini termasuk syirik akbar yang Allah tidak akan memaafkannya. Dan
Allah mengharamkan surga kepada orang yang mempunyai sifat seperti itu.
Allah ta’ala berfirman:
وَلَا تَدْعُ مِنْ
دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ
إِذًا مِنْ الظَّالِمِينَ (سورة يونس: 106)
“Dan
janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula)
memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang
demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang
yang zalim." (QS. Yunus: 106)
Allah Ta’ala juga berfirman:
"Maka
janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain di samping Allah, yang
menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang di'azab.’
(QS. As-Syua’ara: 213)
Firman Allah lainnya,
‘Dan
barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada
suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi
Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir
itu tiada beruntung." (QS.
Al-Mukminum: 117). Allah berfirman, ‘Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan
tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang
penolong pun.’ (QS. Al-Maidah: 72)
Yang penting bahwa
orang yang berdoa kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam atau orang
lain sepeninggal beliau untuk menolak keburukan atau mendatangkan kebaikan,
maka dia termasuk syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama. Maka
dia harus bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata’ala, dan mengarahkan doanya
hanya kepada Yang Maha Tinggi dan Besar yang mengabulkan doa orang yang
terhimpit ketika dia berdoa dan menghilangkan keburukan.
Sesungguhnya saya
heran kepada suatu kaum yang pergi ke kuburan fulan dan fulan mereka berdoa
agar dihilangkan kesedihan dan ingin mendapatkan kebaikan. Padahal mereka
mengetahui bahwa orang ini waktu hidupnya tidak dapat memenuhi hal itu.
bagaimana sepeninggalnya? Setelah menjadi bangkai bahkan terkadang sudah
hancur dimakan tanah, dan mereka pergi berdoa kepadanya. Sementara dia
meninggalkan doa kepada Allah Azza Wajalla, padahal Dialah penghalau
keburukan, mendatangkan manfaat dan kebaikan. Padahal Allah telah
memerintahkan dan menganjurkan akan hal itu, dalam firman-Nya, ‘Dan
Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.’
SQ. Ghofir: 60. Dan firman-Nya:
وَإِذَا سَأَلَكَ
عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِي
فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (سورة
البقرة: 186)
“Dan
apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa
apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala
perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu
berada dalam kebenaran.” (QS.
Al-Baqarah: 186)
Firman Allah
mengingkari kepada orang yang berdoa kepada selain-Nya:
أَمَّنْ
يُجِيبُ الْمُضطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ
خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ (سورة النمل:
62)
“Atau
siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia
berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu
(manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang
lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)."
(QS. An-Naml: 62)
Saya memohon kepada
Allah agar diberi petunjuk kepada kita semua ke jalan yang lurus.’ (Majmu
Fatawa Wa Rasail Syekh Ibnu Utsaimin, 2/274)
Jadi, hadits
tersebut tidak menunjukkan dibolehkannya bertawasul dengan kedudukan Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana pendapat sebagaian diantara mereka,
bahkan hadits tadi menunjukkan bahwa orang tadi bertawasul dengan doa Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam. Ungkapan ‘Ya Allah sesungguhnya saya memohon
kepada Engkau dan menghadap kepada-Mu dengan Nabi kami Muhammad’ yakni doa
Nabi kami Muhammad. Dan ungkapan, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya saya
menghadap denganmu kepada Tuhanku’ yakni dengan doa anda. Yang menunjukkan
hal ini adalah:
1.
Bahwa orang ini datang kepada Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam dan meminta untuk didoakan baginya. Kalau sekiranya maksudnya
bertawasul dengan kedudukan beliau sallallahu’alaihi wa sallam, maka dia
akan duduk di rumahnya. Dan berdoa, ‘Ya Allah saya bertawasul kepada Engkau
dan saya memohon dengan kedudukan Muhammad’
2.
Di antara doa yang Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam
ajarkan adalah ‘Ya Allah berikanlah dia syafaat untukku dan syafaati diriku
di dalamnya’ maksudnya terimalah syafaat Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
untuk diriku dan syafaat yang dimaksud disini adalah doa, maka Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam berdoa untuknya. Ungkapan ‘Syafaati diriku di
dalamnya’ maksudnya adalah terimalah doaku agar menerima doanya.
Al-Albany
rahimahullah berkata di ktab Tawasul, hal. 73-74: ‘Di antara yang Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam ajarkan kepada orang buta adalah doa ‘Dan
berikanlah syafaatku di dalamanya’ yakni terimalah syafaatku yakni doaku
agar menerima syafaat beliau sallallahu’alaihi wa sallam yakni doanya agar
mengembalikan penghlihatan mataku. Ini maksud dari kalimat ini yang tidak
mungkin di tafsirkan selain dari ini.
Oleh karena itu
anda dapat melihat orang yang menyeleweng pura-pura tidak tahu dan tidak
membahasnya baik dekat maupun jauh. Karena bangunan dasarnya sudah rusak dan
hancur akarnya. Kalau mereka mendengarnya, engkau melihat mereka memandang
anda dengan pandangan orang yang akan pingsan. Hal itu karena syafaat
Rasulullah telah difahami, akan tetapi bagaimana mungkin syafaat orang buta
kepada Nabi sallallahu’alaih wa sallam? Tidak ada jawaban sama sekali dari
mereka. Di antara hal yang menunjukkan perasaan mereka bahwa kalimat ini
mengbatalkan takwil mereka, bahwa anda tidak melihat seorang pun diantara
mereka mempergunakannya, dan mengatakan contoh dalam doanya, ‘Ya Allah
syafaatilah Nabi-Mu dengan diriku dan syafaatilah diriku di dalamnya.’
Silahkan lihat
rincian pembahasan hadits ini di kitab ‘At-Tawasul’ hal. 68-93.
Wallahu’alam.