Alhamdulillah
Orang-orang Islam mendapatkan hadiah dari orang kafir kembang
untuk orang yang sakit, dan meletakkan kalung kembang di kuburan orang yang
sudah meninggal dunia. Kedua masalah ini adalah suatu kemungkaran. Satu
sisi, menerima kebiasaan buruk dari orang kafir, dari sisi lain membuang
uang secara cuma-cuma. Apa manfaat kembang yang dibeli dengan harta banyak
namun rusak dalam waktu dekat, tidak dapat diambil manfaatnya bagi orang
hidup maupun orang mati? Silahkan lihat soal jawab,
1073,
14390,
85345.
Kedua,
Sebagian ahli riset menyebutkan bahwa kebiasan kalung kembang
asalnya dari orang kristen. Mereka lakukan di gereja-geraja. Telah ada dalam
studi ini:
Mahkota dan Kembang
Memakai mahkota dan kalung kembang, asalnya adalah dilakukan
di gereja. Telah disebutkan dalam kitab mereka, setelah memberikan
keberkahan dan setelah kedua mempelai siap meninggalkan gerea, maka biasanya
dipakaikan kepada keduanya mahkota atau kalung kembang sebagai tanda untuk
kemenangan dan siar akan kesucian keduanya."
(Taammulat Wa waqafat Ma’a Ba’di Mazohiril Ars karangan Dr.
Fatimah binti Muhammad Ali Jarullah)
Kitab tersebut telah dibaca dan diberi kata pengantar oleh
dua orang Syekh Abdullah Jibrin rahimahullah dan Abdurrahman Al-Mahmud
hafizahullah. Apa yang telah kami sebutkan tidak berbeda hukumnya dalam
memakai kalung kembang baik dalam pernikahan, aqiqah maupun momen-momen
lainnya. Seyogyanya yang perlu diketahui adalah bahwa urusan adat itu
berbeda sesuai dengan perbedaan negara, juga perbedaan tempat.
Kalau masalahnya pada anda seperti yang disebutkan, bahwa
adat ini berasal dari orang kafir, baik Kristen maupun lainnya. Atau
merupakan kebiasaan istimewa di negara anda untuk orang kafir atau untuk
golongan mereka seperti hindu sebagaimana yang telah disebutkan. Maka, kalau
urusannya seperti itu, prilaku seperti itu adalah haram, karena hal tersebut
merupakan kekhususan orang kafir. Atau didapatkan dari sebagian kebiasaan
keagamaan atau adanya penyerupaan dengan orang kafir dari sisi manapun yang
mana itu merupakan kekhususan mereka.
Wallahu’alam .